Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
DOSEN Hukum Kepemiluan Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menilai pilkada lewat DPRD dapat memicu konflik apabila ada ketidakpuasan di daerah terhadap hasil pilkada. Menurutnya alasan itu mengulang argumen lama yang pernah digunakan sebelum Indonesia beralih ke pilkada langsung.
Menurut Titi, alasan efisiensi dan maraknya politik uang yang kerap dijadikan dasar perubahan sistem tidak menyentuh akar persoalan demokrasi elektoral di Indonesia.
“Argumen itu sama persis dengan alasan yang digunakan pada 2004, sebelum Indonesia memutuskan beralih dari pemilihan di DPRD ke pemilihan langsung melalui pengesahan UU Nomor 32 Tahun 2004,” ujar Titi kepada Media Indonesia, Selasa (30/12).
Ia menegaskan, pelaku politik uang dan politik transaksional sejatinya tidak berubah meski sistem pemilihan diubah. Aktor-aktor tersebut tetap berasal dari kalangan elite politik dan partai politik.
“Problemnya, pelaku politik uang itu tetap sama, yaitu aktor-aktor politik yang juga merupakan bagian dari partai politik. Karena itu, yang mendesak dan krusial justru membenahi integritas partai politik agar demokrasi internalnya benar-benar berjalan,” kata Titi.
Titi juga mengingatkan bahwa jika alasan efisiensi waktu dan biaya dijadikan pembenaran untuk mengembalikan pilkada ke DPRD, logika serupa bisa diterapkan pada pemilihan lainnya.
“Dengan argumen efisiensi, sangat mudah nanti digunakan untuk menjadikan pemilihan presiden juga tidak langsung, misalnya melalui MPR. Ini bisa menjadi bola salju liar yang makin mengeliminasi hak demokrasi rakyat,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan utama dalam pilkada bukan terletak pada sistem pemilihan, melainkan pada lemahnya tata kelola pendanaan politik dan penegakan hukum.
“Yang harus dibenahi adalah transparansi dan akuntabilitas pendanaan kampanye serta efektivitas penegakan hukum. Ini sebenarnya miniatur persoalan besar bangsa kita, yaitu korupsi dan lemahnya penegakan hukum,” tegas Titi.
Selain itu, Titi menekankan bahwa perubahan sistem pemilihan yang dilakukan tanpa pembenahan fundamental hanya akan menjadi bongkar-pasang aturan sesuai kepentingan elite politik.
“Seharusnya yang dilakukan adalah pembenahan secara serius dan konsisten, bukan bongkar pasang sistem pemilihan sesuai selera elite,” tukasnya.
Lebih jauh, Titi memperingatkan bahwa pilkada lewat DPRD berpotensi memicu konflik dan ketidakpuasan masyarakat di daerah. Kondisi tersebut, menurutnya, dapat berkembang menjadi ancaman baru bagi persatuan nasional.
“Bukan tidak mungkin kebijakan ini memicu konflik daerah dan ketidakpuasan masyarakat yang makin meluas, bahkan bisa menjadi ancaman disintegrasi bangsa,” ujarnya.
Titi juga menyoroti kuatnya intervensi elite pusat dalam proses pencalonan kepala daerah jika pilkada dilakukan melalui DPRD. Dominasi pengurus pusat partai dinilai dapat mempersempit ruang gerak politik aktor-aktor daerah.
“Intervensi elite pusat melalui DPP yang menjangkau hingga kabupaten dan kota berpotensi makin membonsai aktor politik daerah. Ini justru bisa memecah belah partai karena ruang gerak politik kader di daerah semakin dibatasi oleh pola sentralistik,” pungkasnya. (H-4)
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan penerapan pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan pilkada dapat menghemat anggaran secara signifikan.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada, Pilkada tetap langsung tak melalui DPRD.
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, menegaskan sikap partainya yang menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved