Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MARAKNYA aparat penegak hukum (APH) yang terjerat kasus rasuah dinilai bukan sekadar kegagalan individu, melainkan dampak nyata dari rusaknya sistem sejak tahap rekrutmen. Praktik seleksi yang tidak transparan dan sarat akan intervensi "titipan" dianggap sebagai hulu dari luruhnya integritas di institusi hukum.
Pengamat antikorupsi dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menegaskan bahwa publik tidak bisa berharap banyak pada pemberantasan korupsi jika proses pengisian jabatan di internal APH masih menyisakan celah transaksional.
“Jangan pernah harap kita mampu menyelesaikan kasus-kasus korupsi kalau proses seleksi dan rekrutmen dari awal tidak bersih. Praktik yang ada saat ini, rekrutmen aparat penegak tidak transparan dan banyak yang masuk melalui pintu titipan,” ujar Herdiansyah saat dikonfirmasi, Senin (22/12).
Kebocoran Benteng Internal
Herdiansyah menilai, rentetan kasus korupsi yang melibatkan jaksa menunjukkan bahwa mekanisme yang seharusnya menjadi benteng hukum justru mengalami kebocoran dari dalam. Lemahnya pengawasan internal dan eksternal di lingkungan Kejaksaan menjadi faktor penguat suburnya praktik lancung tersebut.
“Saya kira kita mempunyai pengawas internal dan eksternal di Kejaksaan, tapi seolah-olah itu juga tidak bekerja dengan baik. Jadi sistem pengawasan juga harus dievaluasi dan diperbaiki,” jelasnya.
Ia menambahkan, keterlibatan APH dalam pusaran korupsi merupakan bentuk pengkhianatan ganda: melanggar hukum sekaligus menciderai amanah publik. “APH yang korupsi tidak hanya melanggar etika dan pidana, tapi juga pelanggaran terhadap amanah yang diberikan kepadanya,” tegasnya.
Vonis Pengadilan
Selain masalah di hulu dan pengawasan, Herdiansyah menyayangkan lemahnya komitmen lembaga peradilan dalam memberikan efek jera. Menurutnya, oknum APH yang terbukti korupsi seharusnya dijatuhi sanksi yang jauh lebih berat dibandingkan pelaku dari unsur sipil biasa karena kapasitas mereka sebagai penjaga hukum.
“Sangat mengecewakan jika pengadilan tidak menjatuhkan vonis maksimal terhadap para koruptor ini. Secara tegas, aparat penegak hukum harus dijatuhkan sanksi lebih berat. Alih-alih menegakkan hukum, justru dia sebagai pelanggar hukum,” kata Herdiansyah.
Ia memandang mata rantai penegakan hukum saat ini sedang berada dalam titik nadir kepercayaan publik. Tanpa adanya pembenahan perspektif dan komitmen institusional untuk memutus rantai tersebut, upaya pemberantasan korupsi hanya akan menjadi seremonial belaka.
“Memang korupsi aparat penegak hukum, khususnya jaksa, adalah soal perspektif. Kita sebenarnya meragukan komitmen mata rantai penegakan hukum kasus-kasus korupsi, termasuk pengadilan,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Pukat UGM menilai OTT Wali Kota Madiun menunjukkan digitalisasi pengadaan belum mampu menutup celah korupsi selama praktik main mata masih terjadi.
KPK mengembangkan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA).
Polres Metro Depok pada 2018 telah melakukan penyelidikan mendalam dan memeriksa sejumlah pejabat teras Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
HH ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pada Pengelolaan Bantuan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2023
Jaksa AS mengungkap skema pengaturan skor besar-besaran di basket perguruan tinggi (NCAA). Melibatkan puluhan pemain dan taruhan hingga ratusan ribu dolar.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan KPK mengonfirmasi masih adanya praktik "sapu kotor" dalam institusi hukum Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved