Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan (Komjak) mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal guna memutus rantai keterlibatan oknum jaksa dalam praktik rasuah. Langkah ini diambil menyusul peningkatan jumlah aparat penegak hukum (APH) yang terjerat kasus korupsi belakangan ini.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menyatakan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah tanpa kompromi, terutama terhadap jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Tindakan tegas berupa sanksi administratif dan pidana dinilai harga mati untuk menjaga marwah institusi.
“Kita dorong dan minta ke Kejagung untuk memecat dan memproses secara pidana jaksa yang kena OTT,” ujar Pujiyono saat dikonfirmasi, Senin (22/12).
Menurut Pujiyono, upaya pencegahan korupsi di internal korps adhyaksa harus dilakukan melalui dua jalur utama: peningkatan kesejahteraan dan ketegasan sanksi. Ia menilai perbaikan taraf hidup para jaksa harus berbanding lurus dengan kepatuhan terhadap kode etik.
“Mendorong perbaikan kesejahteraan dibarengi dengan penegakan hukum dan etika yang konsisten dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Selain menyasar oknum yang terlibat langsung, Komjak juga mendesak adanya akuntabilitas struktural. Pujiyono meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak tegas para pimpinan wilayah, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan melekat.
“Kami mendorong Jaksa Agung meminta pertanggungjawaban Kajati dan Kajari sebagai bagian dari manajemen pengawasan melekat, karena gagalnya menjaga integritas anak buahnya,” kata Pujiyono.
Guna memastikan penegakan hukum yang akuntabel, Komjak terus memperkuat koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini khususnya untuk mengawal kasus-kasus menonjol agar berjalan transparan.
“Kami juga koordinasi intensif dengan Jamwas untuk memastikan sanksi administratif pemecatan berjalan dan dengan Jampidsus untuk memastikan proses pidananya bisa berjalan dan transparan terhadap kasus Banten/Tangerang,” ujarnya.
Terakhir, Pujiyono menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam perburuan jaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penuntasan kasus-kasus buron dianggap krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kami juga terus mendorong Kejagung untuk membantu menangkap dan menyerahkan ke KPK Kasi Datun di Sungai Hulu Utara yang masih buron,” pungkasnya. (Dev/P-2)
BPK menyoroti mekanisme pelaksanaan penjualan urea dan amonia yang dinilai tidak memenuhi prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik
Persoalan ini bukan sekadar masalah personal, melainkan pertaruhan nama baik institusi negara.
Fakta persidangan telah membuktikan nilai Rp 2,9 triliun bukanlah kerugian negara. Nilai itu adalah pembayaran Pertamina atas penyewaan tangki BBM milik PT OTM.
Dugaan penerimaan fasilitas dari pihak swasta oleh pejabat publik merupakan pelanggaran etika serius yang mencederai kepercayaan rakyat.
Kejagung sedang menyesuaikan mekanisme penindakan usai KUHP diganti.
Kejaksaan Agung (Kejagung) membeberkan review singkat atas persidangan dugaan rasuah pada pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo menilai jaksa yang terjerat operasi tangkap tangan KPK mengonfirmasi masih adanya praktik "sapu kotor" dalam institusi hukum Indonesia.
Rentetan kasus korupsi yang melibatkan jaksa menunjukkan bahwa mekanisme yang seharusnya menjadi benteng hukum justru mengalami kebocoran dari dalam.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved