Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Kejaksaan (Komjak) mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal guna memutus rantai keterlibatan oknum jaksa dalam praktik rasuah. Langkah ini diambil menyusul peningkatan jumlah aparat penegak hukum (APH) yang terjerat kasus korupsi belakangan ini.
Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menyatakan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah tanpa kompromi, terutama terhadap jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Tindakan tegas berupa sanksi administratif dan pidana dinilai harga mati untuk menjaga marwah institusi.
“Kita dorong dan minta ke Kejagung untuk memecat dan memproses secara pidana jaksa yang kena OTT,” ujar Pujiyono saat dikonfirmasi, Senin (22/12).
Menurut Pujiyono, upaya pencegahan korupsi di internal korps adhyaksa harus dilakukan melalui dua jalur utama: peningkatan kesejahteraan dan ketegasan sanksi. Ia menilai perbaikan taraf hidup para jaksa harus berbanding lurus dengan kepatuhan terhadap kode etik.
“Mendorong perbaikan kesejahteraan dibarengi dengan penegakan hukum dan etika yang konsisten dan tidak pandang bulu,” tegasnya.
Selain menyasar oknum yang terlibat langsung, Komjak juga mendesak adanya akuntabilitas struktural. Pujiyono meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak tegas para pimpinan wilayah, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan melekat.
“Kami mendorong Jaksa Agung meminta pertanggungjawaban Kajati dan Kajari sebagai bagian dari manajemen pengawasan melekat, karena gagalnya menjaga integritas anak buahnya,” kata Pujiyono.
Guna memastikan penegakan hukum yang akuntabel, Komjak terus memperkuat koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini khususnya untuk mengawal kasus-kasus menonjol agar berjalan transparan.
“Kami juga koordinasi intensif dengan Jamwas untuk memastikan sanksi administratif pemecatan berjalan dan dengan Jampidsus untuk memastikan proses pidananya bisa berjalan dan transparan terhadap kasus Banten/Tangerang,” ujarnya.
Terakhir, Pujiyono menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam perburuan jaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penuntasan kasus-kasus buron dianggap krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.
“Kami juga terus mendorong Kejagung untuk membantu menangkap dan menyerahkan ke KPK Kasi Datun di Sungai Hulu Utara yang masih buron,” pungkasnya. (Dev/P-2)
MAKI mendesak Kejaksaan Agung segera menuntaskan proses hukum terhadap Riza Chalid, termasuk membuka opsi sidang in absentia.
Jaksa mendasarkan tuntutan mati karena Fandi dianggap bersalah tidak menolak atau memeriksa muatan kapal yang ternyata berisi sabu.
Kejagung menggeledah 16 lokasi terkait dugaan korupsi ekspor CPO, menyita dokumen, alat elektronik, dan mobil mewah. 11 tersangka ditahan 20 hari.
Kejagung mendalami dugaan korupsi ekspor CPO dan turunannya. Lebih dari 30 saksi diperiksa dan 11 tersangka telah ditahan selama 20 hari.
HASIL survei Indikator Politik Indonesia yang dirilis pada Minggu, (8/2), mencatat adanya peningkatan perhatian publik terhadap kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Founder Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, mengatakan, survei terbaru menunjukkan langkah Kejagung menunjukkan uang sitaan mendapat apresiasi.
Menanggapi rencana pihak Nadiem yang ingin melaporkan saksi Jumeri ke polisi, Boyamin menilai hal tersebut sebagai strategi untuk memengaruhi saksi-saksi lainnya.
Safaruddin menyoroti perlunya aturan komprehensif yang mampu menjawab perbedaan beban kerja hakim di berbagai wilayah Indonesia.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menangkap dua orang terduga pelaku penipuan dan perintangan penyidikan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (9/1).
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid merespons kehadiran anggota TNI di sidang terdakwa Nadiem Makarim. TNI alat negara untuk pertahanan
Kadispenad Brigjen Donny Pramono memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga anggota TNI di dalam ruang sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang melibatkan Nadiem Makarim
Kejaksaan Negeri Purwakarta membantah isu operasi tangkap tangan (OTT) terhadap jaksa yang beredar di WhatsApp. Kejagung disebut hanya menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved