Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Komjak Desak Kejagung Tindak Tegas Jaksa Korup

Devi Harahap
22/12/2025 12:26
Komjak Desak Kejagung Tindak Tegas Jaksa Korup
Gedung Kejaksaan Agung .(MI/ Ramdani)

KOMISI Kejaksaan (Komjak) mempertegas komitmennya dalam memperkuat pengawasan internal guna memutus rantai keterlibatan oknum jaksa dalam praktik rasuah. Langkah ini diambil menyusul peningkatan jumlah aparat penegak hukum (APH) yang terjerat kasus korupsi belakangan ini.

Ketua Komisi Kejaksaan Pujiyono Suwadi menyatakan pihaknya telah mendorong Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil langkah tanpa kompromi, terutama terhadap jaksa yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Tindakan tegas berupa sanksi administratif dan pidana dinilai harga mati untuk menjaga marwah institusi.

“Kita dorong dan minta ke Kejagung untuk memecat dan memproses secara pidana jaksa yang kena OTT,” ujar Pujiyono saat dikonfirmasi, Senin (22/12).

Menurut Pujiyono, upaya pencegahan korupsi di internal korps adhyaksa harus dilakukan melalui dua jalur utama: peningkatan kesejahteraan dan ketegasan sanksi. Ia menilai perbaikan taraf hidup para jaksa harus berbanding lurus dengan kepatuhan terhadap kode etik.

“Mendorong perbaikan kesejahteraan dibarengi dengan penegakan hukum dan etika yang konsisten dan tidak pandang bulu,” tegasnya.

Selain menyasar oknum yang terlibat langsung, Komjak juga mendesak adanya akuntabilitas struktural. Pujiyono meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menindak tegas para pimpinan wilayah, seperti Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), yang dinilai lalai dalam menjalankan fungsi pengawasan melekat.

“Kami mendorong Jaksa Agung meminta pertanggungjawaban Kajati dan Kajari sebagai bagian dari manajemen pengawasan melekat, karena gagalnya menjaga integritas anak buahnya,” kata Pujiyono.

Guna memastikan penegakan hukum yang akuntabel, Komjak terus memperkuat koordinasi dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Langkah ini khususnya untuk mengawal kasus-kasus menonjol agar berjalan transparan.

“Kami juga koordinasi intensif dengan Jamwas untuk memastikan sanksi administratif pemecatan berjalan dan dengan Jampidsus untuk memastikan proses pidananya bisa berjalan dan transparan terhadap kasus Banten/Tangerang,” ujarnya.

Terakhir, Pujiyono menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam perburuan jaksa yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Penuntasan kasus-kasus buron dianggap krusial untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan.

“Kami juga terus mendorong Kejagung untuk membantu menangkap dan menyerahkan ke KPK Kasi Datun di Sungai Hulu Utara yang masih buron,” pungkasnya. (Dev/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik