Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menyatakan Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui perumusan peraturan pemerintah (PP) yang akan mengatur secara jelas dan komprehensif mengenai jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
“Untuk mencari solusi menyelesaikan persoalan ini maka dengan persetujuan dari Bapak Presiden, itu akan dirumuskan dalam bentuk satu peraturan pemerintah (PP). Karena bisa melingkupi semua instansi, kementerian, lembaga yang diatur oleh peraturan pemerintah,” kata Yusril dikutip dari Antara, Sabtu (20/12).
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril usai menghadiri Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia yang turut dihadiri Komisi Percepatan Reformasi Polri di Jakarta.
Yusril menegaskan penyusunan PP tersebut bersifat mendesak sehingga pemerintah bersama Komisi Percepatan Reformasi Polri akan segera merampungkannya.
“Ya secepatnya (dirampungkan). Mudah-mudahan bisa selesai akhir bulan Januari paling lambat sudah keluar PP-nya,” ujarnya.
Menurut Yusril, PP tersebut akan menjadi tindak lanjut dari Undang-Undang (UU) Polri, UU Aparatur Sipil Negara (ASN), serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang berkaitan dengan pengaturan jabatan anggota Polri. Kehadiran regulasi ini diharapkan dapat meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Yusril juga menyebutkan hasil kerja Komisi Percepatan Reformasi Polri bersama pemerintah berpotensi untuk diperkuat hingga ke tingkat undang-undang.
“Pak Jimly Asshiddiqie sebagai Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri juga tadi sudah menyampaikan bahwa kemungkinan juga sampai pada tingkat perubahan undang-undang. Tapi, itu masih memerlukan waktu karena Komisi Percepatan itu juga masih menunaikan tugas, belum selesai sampai sekarang,” kata Yusril.
Lebih lanjut, pemerintah dan Komisi Percepatan Reformasi Polri akan segera menggodok rancangan PP tersebut bersama Kementerian Sekretariat Negara serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Yusril menambahkan, hasil pembahasan tersebut nantinya akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
“Mudah-mudahan tim ini akan bekerja cepat dalam waktu tidak terlalu lama dapat diselesaikan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pelaksanaan kedua undang-undang tadi untuk selanjutnya disampaikan kepada Bapak Presiden,” tuturnya. (Ant/P-4)
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Reformasi kali ini menyentuh aspek fundamental, yakni budaya kerja dan mentalitas para anggota Polri di lapangan.
Founder sekaligus Pemimpin Umum Suratkabar Kampus UI Salemba, Antony Z Abidin, menekankan pentingnya warisan nilai profesionalisme dan etika jurnalistik.
Usia Salemba tidak panjang, namun jejaknya sangat dalam dalam sejarah pers Indonesia.
Yusril Ihza Mahendra menyerahkan keputusan soal mekanisme pemilihan kepala daerah atau pilkada pada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Menko Yusril menegaskan setiap pembahasan mengenai transfer narapidana dilakukan secara hati-hati.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemlu RI) mengatakan Indonesia akan melaksanakan tugas sebagai Presiden Dewan HAM PBB secara objektif dan inklusif.
MENTERI Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan pemerintah Indonesia bersyukur terpilih sebagai Presiden Dewan HAM PBB
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved