Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
ANALIS politik dan hukum, Boni Hargens mengkritik argumentasi yang dibangun oleh Komisi Reformasi Polri terkait Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 10 Tahun 2025. Boni menilai penolakan yang disuarakan oleh para tokoh nasional tersebut mengandung berbagai kesesatan berpikir atau logical fallacies yang mengaburkan substansi hukum sesungguhnya.
Menurut Boni, meskipun para tokoh di komite tersebut memiliki kredibilitas tinggi, argumen mereka yang menyebut Perpol 10/2025 bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) justru melemahkan rasionalitas hukum.
“Argumentasi Komite Reformasi Polri memiliki kelemahan fundamental dalam pendekatan logikanya. Ada lima bentuk kesesatan berpikir yang kami temukan dalam merespons Perpol ini,” ujar Boni melalui keterangannya, Jumat (19/12).
Boni membedah bahwa narasi penolakan tersebut terjebak dalam argumen ad hominem yang menyerang integritas pembuat kebijakan daripada substansi pasalnya, serta menggunakan logika straw man dengan memelintir isi Perpol seolah-olah sepenuhnya melawan MK padahal terdapat aspek yang justru mengimplementasikan putusan tersebut.
Selain itu, munculnya false dilemma yang hanya menyajikan pilihan antara pembatalan total atau pengabaian MK telah menutup ruang bagi solusi harmonisasi. Sementara taktik red herring digunakan untuk mengalihkan diskusi teknis hukum ke isu sejarah institusi, yang diperburuk dengan appeal to emotion untuk memanipulasi sentimen publik tanpa dasar analisis tekstual yang kuat.
Kritik Boni ini merespons posisi keras yang diambil oleh tokoh-tokoh kunci Komite Reformasi Polri. Sebelumnya, Mahfud MD menilai bahwa Perpol Nomor 10 Tahun 2025 bertentangan secara fundamental dengan putusan Mahkamah Konstitusi karena dianggap melemahkan mekanisme pengawasan eksternal. Mahfud berpendapat bahwa peraturan ini mengembalikan kewenangan berlebihan kepada internal Polri dan mengabaikan prinsip checks and balances yang ditekankan oleh MK.
Senada dengan Mahfud, Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, sempat mengungkapkan keterkejutannya atas munculnya Perpol tersebut secara tiba-tiba tanpa koordinasi dengan komisi. Jimly menekankan pentingnya transparansi dan meminta agar kebijakan internal Polri tidak dipertentangkan dengan semangat reformasi yang sedang dijalankan oleh komisi bentukan Presiden.
Menanggapi hal tersebut, Boni Hargens justru memberikan interpretasi yang berbeda. Ia menilai Perpol Nomor 10 Tahun 2025 adalah langkah memperjelas mekanisme operasional yang tetap sejalan dengan prinsip-prinsip MK.
“Kualitas argumentasi sangat bergantung pada metodologi. Ketika argumen bergantung pada emosi dan penyederhanaan, hasilnya adalah perdebatan yang terpolarisasi. Sebaliknya, Perpol ini menyediakan mekanisme internal yang lebih jelas, terstruktur, dan akuntabel,” tambah Boni.
Boni menegaskan bahwa setiap peraturan harus dievaluasi berdasarkan kontennya, bukan berdasarkan siapa yang membuatnya. Ia berharap diskursus mengenai reformasi Polri ke depan dapat berlangsung lebih produktif dengan fokus pada analisis hukum yang akurat daripada sekadar menyerang latar belakang institusi. (H-2)
Petugas kepolisian saat ini tetap disiagakan di lapangan untuk memantau pergerakan masyarakat, terutama di area aglomerasi dan kampung halaman.
Korlantas Polri resmi menghentikan one way nasional KM 414 hingga KM 70 pada Rabu (25/3) sore karena arus balik Lebaran 2026 mulai melandai.
Bareskrim Polri menangkap Direktur dan Manajer White Rabbit terkait dugaan peredaran narkoba sejak 2024. Polisi kini memburu aliran dana dan TPPU.
Pendaftaran Bintara Penerimaan Polri 2026 resmi dibuka dengan kuota 5.141 orang. Cek syarat, cara daftar online, dan batas waktu verifikasi hingga 30 Maret 2026!
Polri resmi buka pendaftaran Akpol, Bintara, dan Tamtama 2026 mulai 9-30 Maret. Cek syarat lengkap, kuota 6.900 orang, dan cara daftar di sini!
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendesak aparat kepolisian untuk mempercepat respons terhadap laporan masyarakat guna mencegah meluasnya aksi main hakim sendiri.
PRESDIEN Prabowo Subianto menegaskan komitmen untuk melanjutkan reformasi Polri di tengah kekhawatiran bahwa berbagai rekomendasi perubahan kerap berhenti di atas kertas.
Kesadaran hukum yang tinggi di tengah masyarakat secara otomatis akan memperkuat kredibilitas Polri dalam menjalankan fungsinya.
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra, menyatakan bahwa laporan final hasil kajian komite tersebut telah rampung dan siap diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Sebagai hasil akhir, forum diskusi ini merumuskan sejumlah rekomendasi profesional yang akan disampaikan kepada pihak kepolisian terkait.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved