Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
Anggota Komisi XII DPR RI Meitri Citra Wardani menyebut bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat jadi momentum untuk pemerintah melakukan taubat ekologis.
Anggota Komisi Lingkungan Hidup DPR RI itu menegaskan, tragedi ini menjadi pengingat keras bahwa Indonesia tengah berada dalam situasi krisis ekologis yang menuntut perubahan cara pandang dan tata kelola lingkungan secara menyeluruh.
“Bencana ini harus menjadi momentum bagi seluruh pemangku kepentingan, yakni pemerintah pusat dan daerah, dunia usaha, serta masyarakat untuk melakukan taubat ekologis sebagai wujud komitmen moral sekaligus langkah awal untuk menghentikan kerusakan lingkungan yang terus berulang dan semakin memperparah dampak bencana hidrometeorologi,” kata Meitri melalui keterangannya, Senin (1/12).
Politikus PKS ini menjelaskan, banjir bandang bukan semata-mata bencana alam, melainkan alarm keras bahwa kerusakan lingkungan, deforestasi, perubahan fungsi lahan, dan tata ruang yang tidak berpihak pada keselamatan rakyat telah mencapai titik yang mengkhawatirkan.
“Taubat ekologis perlu segera kita lakukan, yakni dengan mengubah cara berpikir, cara hidup, dan cara kita mengelola alam,” kata Meitri.
Meitri menjelaskan, curah hujan ekstrem bukan satu-satunya penyebab bencana. Ia menyebut menurunnya daya dukung lingkungan akibat pembabatan hutan, alih fungsi lahan yang tidak terkendali, serta lemahnya pengawasan terhadap operasi industri dan pertambangan telah memperbesar tingkat risiko kerentanan masyarakat.
“Hujan tidak bisa kita kendalikan, tetapi kerusakan hutan dan sungai adalah akibat dari tangan kita sendiri. Taubat ekologis berarti jujur mengakui kesalahan kolektif dan memperbaikinya dengan tindakan nyata,” lanjutnya.
Meitri mendorong pemerintah segera mengevaluasi izin pemanfaatan ruang di wilayah rawan bencana, melaksanakan audit lingkungan secara menyeluruh terhadap kegiatan industri, pertambangan, dan perkebunan, serta memperkuat penegakan hukum yang tegas dan konsisten terhadap pelaku perusakan lingkungan.
Meitri juga menekankan pentingnya pemulihan kawasan Daerah Aliran Sungai melalui reforestasi dan rehabilitasi lahan, disertai penguatan sistem peringatan dini dan peningkatan kesiapsiagaan masyarakat.
Lebih jauh, Meitri mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan taubat ekologis sebagai gerakan moral bersama. Baginya, perubahan perilaku sehari-hari seperti menjaga kebersihan sungai, mengurangi sampah, dan menghentikan kebiasaan merusak alam adalah bagian dari tanggung jawab kolektif.
“Kita harus kembali pada prinsip keseimbangan. Setiap sampah yang dibuang sembarangan, setiap hutan yang ditebang tanpa reboisasi, dan setiap sungai yang dicemari adalah bom waktu. Taubat ekologis mengajak kita memperbaiki perilaku sehari-hari, mencintai alam sebagai amanah, bukan komoditas semata,” terangnya.
Meitri menambahkan, bencana yang terjadi di beberapa wilayah di Sumatera harus menjadi titik balik untuk mengubah arah pembangunan ekonomi yang lebih memihak pada kelestarian alam yang berkelanjutan.
“Alam sudah sering mengingatkan kita, maka sepatutnya kita harus berubah. Perubahan itu bisa dimulai dengan pertaubatan kita dan mengawal secara serius pembangunan ekonomi yang harmonis dan selaras dengan pelestarian lingkungan alam,” pungkasnya.(P-1)
BAYANGKAN sebuah tsunami menghantam pulau tak berpenghuni di salah satu gugus kepulauan Indonesia, menyapu bersih pohon dan berbagai habitat.
Narasi pemerintah yang 'menenangkan' berpotensi berubah menjadi normalisasi terhadap bencana yang tidak murni disebabkan oleh fenomena alam.
BANYAK pelajaran yang dapat diambil dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
PEMERINTAH belum lama ini mencabut aneka izin perkebunan sawit, pemanfaatan hutan, dan pertambangan di beberapa titik di Sumatra.
Dia menjelaskan, tinggi helibox sekitar 73 sentimeter, sementara muatan logistik di dalamnya berada di kisaran 30 sentimeter.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dari hasil pendalaman sementara terdapat sejumlah kasus yang sudah dan masih diproses.
Sidang pemeriksaan pendahuluan perkara tersebut digelar Kamis (4/2) dan dipimpin Ketua MK Suhartoyo, didampingi Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh dan M. Guntur Hamzah.
Ia juga mengkritik wacana penghapusan pilkada langsung yang kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran.
Para pemohon dalam perkara ini mempersoalkan Pasal 47 ayat (1) dan ayat (2) UU TNI, yang dinilai berpotensi membuka kembali dominasi militer di ranah sipil.
Hal itu disampaikan Misbakhun usai rapat kerja Komisi XI DPR bersama Kementerian Keuangan terkait penyerahan daftar inventarisasi masalah (DIM) revisi Undang-Undang P2SK, Rabu (4/2).
Diperlukan perubahan UU P2SK agar pengaturannya selaras dengan arah dan semangat putusan Mahkamah Konstitusi melalui pengusulan RUU kumulatif terbuka.
Menurutnya, seorang tokoh agama memikul tanggung jawab moral yang besar untuk menjadi teladan bagi umat, bukan justru terlibat dalam tindakan kekerasan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved