Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengembangkan penanganan tindak pidana lingkungan hidup yang disinyalir berkaitan dengan pembalakan liar di wilayah terdampak bencana. Proses hukum saat ini telah memasuki tahapan penyidikan dan penyelidikan dengan potensi penambahan pihak yang dimintai pertanggungjawaban.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dari hasil pendalaman sementara terdapat sejumlah kasus yang sudah dan masih diproses.
"Proses pengembangan tindak pidana lingkungan hidup saat ini 3 sudah kita proses, 1 sudah sidik dan 2 lidik, sementara 22 lainnya yang kemarin sudah dicabut izinnya kami akan terus berkoordinasi," ujarnya dalam konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jumat (19/12).
"Yang sudah naik penyidikan, satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik penyidikan juga," sambungnya.
Listyo menegaskan kehati-hatian menjadi prinsip utama agar proses hukum tidak keliru dan memiliki kekuatan pembuktian yang solid.
Dia jugamembuka kemungkinan adanya penambahan jumlah pihak yang ditetapkan dalam proses hukum. "Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah," kata Listyo.
Dalam tahapan penyidikan, Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. "Tahapan pemeriksaan saksi sudah, tahapan pemeriksaan dengan menggunakan bukti-bukti yang mengarah ke forensik juga sudah kita lakukan," tambahnya.
Proses ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan instansi kehutanan dan lingkungan hidup, agar rangkaian alat bukti kuat secara hukum.
Sementara itu, untuk tahap penyelidikan, lokasi kasus tersebar di beberapa daerah. "Ada di Aceh, ada juga di Sumbar," pungkas Listyo. (Mir/P-1)
BAYANGKAN sebuah tsunami menghantam pulau tak berpenghuni di salah satu gugus kepulauan Indonesia, menyapu bersih pohon dan berbagai habitat.
Narasi pemerintah yang 'menenangkan' berpotensi berubah menjadi normalisasi terhadap bencana yang tidak murni disebabkan oleh fenomena alam.
BANYAK pelajaran yang dapat diambil dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
PEMERINTAH belum lama ini mencabut aneka izin perkebunan sawit, pemanfaatan hutan, dan pertambangan di beberapa titik di Sumatra.
Dia menjelaskan, tinggi helibox sekitar 73 sentimeter, sementara muatan logistik di dalamnya berada di kisaran 30 sentimeter.
Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) disebut menjadi faktor utama terjadinya banjir bandang di sejumlah wilayah Kabupaten Pohuwato, Gorontalo
Selain itu, perhatikan tanda alam seperti awan Cumulonimbus yang berbentuk seperti bunga kol berwarna gelap, yang seringkali menjadi penanda akan terjadinya hujan lebat disertai petir.
Selain kebutuhan primer, salah satu yang juga dibutuhkan warga Aceh Tamiang adalah bantuan untuk memperbaiki kendaraan yang rusak akibat banjir.
BANJIR lumpur dan galodo yang kembali melanda sejumlah kawasan di Kota Padang, Sumatra Barat, tidak mengalihkan perhatian warga pesisir dari ancaman bencana lain yang tak kalah berbahaya.
Tanggul Sungai Bremi di Pekalongan jebol Rabu pagi (7/1). 335 KK terdampak banjir mendadak setinggi 1 meter, BPBD lakukan penanganan darurat
BANJIR di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro atau Sitaro, Sulawesi Utara, yang terjadi mulai Senin (5/1) dini hari menewaskan 16 orang, sementara tiga warga lainnya hilangĀ
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved