Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Polri Masih Dalami Kejahatan Lingkungan di Sumatra

M Ilham Ramadhan Avisena
19/12/2025 14:51
Polri Masih Dalami Kejahatan Lingkungan di Sumatra
Foto udara sejumlah warga berjalan di antara potongan kayu gelondongan yang bertumpuk di pantai Air Tawar, Padang, Sumatera Barat, Jumat (28/11/2025).(Dok.Antara)

Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mengembangkan penanganan tindak pidana lingkungan hidup yang disinyalir berkaitan dengan pembalakan liar di wilayah terdampak bencana. Proses hukum saat ini telah memasuki tahapan penyidikan dan penyelidikan dengan potensi penambahan pihak yang dimintai pertanggungjawaban.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, dari hasil pendalaman sementara terdapat sejumlah kasus yang sudah dan masih diproses.

"Proses pengembangan tindak pidana lingkungan hidup saat ini 3 sudah kita proses, 1 sudah sidik dan 2 lidik, sementara 22 lainnya yang kemarin sudah dicabut izinnya kami akan terus berkoordinasi," ujarnya dalam konferensi pers di Halim Perdanakusuma, Jumat (19/12). 

"Yang sudah naik penyidikan, satu. Tapi yang lain sedang berprogres untuk naik penyidikan juga," sambungnya. 

Listyo menegaskan kehati-hatian menjadi prinsip utama agar proses hukum tidak keliru dan memiliki kekuatan pembuktian yang solid.

Dia jugamembuka kemungkinan adanya penambahan jumlah pihak yang ditetapkan dalam proses hukum. "Kemungkinan akan bertambah, karena tadi kami mendapatkan laporan, anggota terus melakukan pendalaman, dan sekarang juga turun lagi ke beberapa wilayah," kata Listyo.

Dalam tahapan penyidikan, Polri telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan alat bukti. "Tahapan pemeriksaan saksi sudah, tahapan pemeriksaan dengan menggunakan bukti-bukti yang mengarah ke forensik juga sudah kita lakukan," tambahnya. 

Proses ini dilakukan melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan instansi kehutanan dan lingkungan hidup, agar rangkaian alat bukti kuat secara hukum.

Sementara itu, untuk tahap penyelidikan, lokasi kasus tersebar di beberapa daerah. "Ada di Aceh, ada juga di Sumbar," pungkas Listyo. (Mir/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik