Headline

Transparansi data saham bakal diperkuat demi kerek bobot RI.

Sekolah Sigap Berbagi

Victor Yasadhana Direktur Kerja Sama antarlembaga Yayasan Sukma
05/1/2026 05:10
Sekolah Sigap Berbagi
(Dok. Pribadi)

BANYAK pelajaran yang dapat diambil dari bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda 52 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Salah satunya ialah bagaimana gelombang kebaikan (kindness) dan kesediaan berbagi (sharing) yang ditunjukkan masyarakat untuk meringankan beban mereka yang terdampak, terutama di ranah pendidikan.

Sebagian sekolah menjadi salah satu titik awal untuk menjangkau korban bencana. Melalui berbagai kegiatan seperti penerimaan donasi, pengumpulan berbagai bentuk bantuan sampai membuka dapur umum, dukungan psikososial, sampai pengerahan siswa, guru, dan staf sekolah sebagai relawan pendidikan.

Gelombang kebaikan dan kerelaan untuk berbagi—sebagai bentuk perilaku prososial—bisa jadi merupakan bagian dari budaya Indonesia yang bisa dibanggakan. Setidaknya hasil survei World Giving Index oleh Charities Aid Foundation menyatakan Indonesia pernah menjadi negara paling dermawan pada 2017-2024, terutama dalam hal frekuensi memberi bantuan kepada orang lain.

Survei oleh lembaga yang sama, World Giving Report 2025 kemudian menempatkan Indonesia menjadi negara dermawan ke-21 di dunia di tahun 2025, terutama saat parameter baru yang lebih detail seperti persentase besar bantuan dibanding pendapatan (donation as share of income) dan ragam saluran pemberian bantuan ditambahkan sebagai indikator baru (CAF: 2025).

Bagaimana kebaikan dan kerelaan berbagi sebagai bentuk perilaku prososial bisa ditumbuhkan, dilatihkan, dan menjadi budaya sekolah?

 

PERILAKU PROSOSIAL

Dalam praktiknya, lanskap pembelajaran modern lebih sering didominasi oleh ukuran capaian akademik dan cenderung meminggirkan fokus pada pengembangan sosial-emosional murid yang menumbuhkan perilaku prososial. Pembelajaran sosial-emosional (social emotional learning – SEL) yang dimaknai Cherniss, Extein, Goleman, and Weissberg (2006) sebagai ‘proses menumbuhkan keterampilan sosial dan emosional seperti kesadaran diri (self-awareness), kemampuan pengelolaan/manajemen diri (self-management), kepekaan sosial (social awareness), keterampilan membangun dan mengelola hubungan, pengambilan keputusan yang bertanggung jawab dalam konteks lingkungan yang aman dan mendukung’, sering dikalahkan oleh kebutuhan pembuktian hasil, pengakuan dalam lomba, dan ranking akademik semata.

Adapun kebaikan dan kerelaan untuk berbagi, yang menjadi aspek pembelajaran sosial-emosional, dipandang bukan saja sebagai nilai atau karakter yang diharapkan akan dimiliki oleh murid, tetapi juga sebagai seperangkat keterampilan yang dapat ditumbuhkan, dilatih, dan dibiasakan untuk menghadapi tantangan kehidupan yang semakin kompleks.

Dengan demikian, mengintegrasikan pembelajaran sosial-emosional dan perilaku prososial semestinya tidak dipandang sebagai pengalihan atas tujuan akademik, tetapi menjadi upaya memperbesar peluang bagi terbentuknya harmoni sosial sekaligus keberhasilan intelektual murid.

Fakta menarik berdasarkan penelitian National Association Elementary Principal (2020) membuktikan, pendidikan prososial berkorelasi positif dengan capaian akademik. Catatannya terang benderang: Lingkungan sekolah yang positif mendorong keterlibatan dan menumbuhkan kemauan keras untuk berbuat lebih baik.

Studi longitudinal Jones, Greenberg, & Crowley (2015) terhadap 753 anak dari keluarga berpenghasilan rendah, mulai dari saat mereka belajar di taman kanak-kanak hingga berusia 35 tahun, di tujuh wilayah di Amerika Serikat, menunjukkan perilaku prososial di masa kecil (seperti berbagi dan empati) merupakan prediktor kuat keberhasilan akademik, karier, kesehatan mental, dan rendahnya risiko kriminal di masa dewasa.

Mengajarkan dan membiasakan kebaikan dan kerelaan berbagi, sebagai bagian pembelajaran sosial-emosional murid, tidak hanya terkait dengan perilaku, tetapi juga berpengaruh secara neurologis—berhubungan dengan otak dan sistem saraf. Para ahli saraf percaya bahwa saat seseorang/anak-anak mempraktikkan perilaku prososial seperti membantu orang lain, berbagi, menghibur, dan berbagai tindakan bermanfaat bagi orang lain, maka wilayah otak yang terkait dengan empati dan penghargaan akan aktif.

Pengalaman ‘kebaikan’ dan ‘penghargaan’ mendorong koneksi saraf yang positif akan terbentuk. Jadi, jika pola koneksi ini berulang dan semakin diperkuat, akan menjadi sebuah kebiasaan dalam pikiran. Dengan begitu, anak-anak yang memiliki pengalaman atas kebaikan, penghargaan, akan tumbuh kemampuan dalam interaksi yang sehat dengan orang lain, merasa aman, juga memiliki kecenderungan kuat untuk mengenal serta mempraktikkan kebaikan, kepedulian, dan penghargaan atas diri dan hidupnya.

Dengan kata lain, kebaikan dan kerelaan berbagi bersifat menular. Mereka yang menerima kebaikan dan kerelaan berbagi—juga mereka yang menyaksikannya—mendapatkan keuntungan dengan cara secara tidak langsung melalui ingatan mereka (Smith: 2024).

 

BUDAYA SEKOLAH PROSOSIAL

Menjadikan kebaikan dan kerelaan berbagi sebagai bentuk perilaku sosial sebagai budaya sekolah mensyaratkan upaya yang terencana/disengaja, konsisten, dan terintegrasi, tak terpisah dari dinamika kehidupan sekolah.

Beberapa strategi bisa dilakukan di sekolah. Pertama, strategi penguatan positif, seperti membiasakan untuk memuji dan memberi penghargaan atas tindakan baik dan kerelaan berbagi yang dilakukan siapa pun di sekolah. Hal ini bertujuan untuk mendorong peningkatan atau frekuensi perilaku prososial tertentu untuk dilakukan.

Kedua, penerapan disiplin induktif. Sekolah perlu memulai tradisi untuk mengoreksi perilaku yang tidak diinginkan, dengan fokus pada dampak perilaku tersebut terhadap orang lain daripada sekadar mencari kesalahan dan menerapkan hukuman. Praktik ini memberi peluang bagi tumbuhnya empati, pengendalian diri, dan penanaman nilai-nilai positif terkait dengan tanggung jawab.

Ketiga, penguatan pada aspek bimbingan dan pemberian contoh. Entitas sekolah seperti guru atau murid yang lebih tua secara konsisten menunjukkan dan menerapkan perilaku psikososial; kebaikan, kerelaan berbagi, rasa hormat, penyelesaian perselisihan secara damai, dan mengutamakan kerja sama. Bimbingan dan contoh merupakan muasal standar perilaku dan ‘penularan’ kebaikan.

Terakhir, menjajaki kemungkinan integrasi kurikulum prososial. Mengaitkan berbagai pelajaran yang relevan dalam memahami nilai-nilai kebaikan dan kesediaan berbagi memberi peluang konsep tersebut menjadi relevan dan kontekstual. Upaya ini bisa menjadi ajang bagi setiap entitas sekolah untuk mempraktikkan keterampilan prososial dengan basis pemahaman yang kuat.

Kebaikan dan kerelaan untuk berbagi akan menjadi bagian dari sekolah, tanpa perlu ditantang dengan kejadian luar biasa seperti bencana. Ia akan menjadi bagian kehidupan di sekolah. Sekolah akan selalu dalam keadaan sigap—bukan gagap—untuk berbagi kebaikan, dan rela menjadi bagian dari setiap upaya menyelesaikan masalah di mana pun dan kapan pun. Karena, sekolah sigap berbagi adalah tempat di mana kebaikan dan kerelaan berbagi selalu bermula dan berlipat ganda.

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya