Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai praktik dugaan ijazah palsu di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Ia menyebut persoalan tersebut layaknya fenomena gunung es.
“Dugaan ijazah palsu di Indonesia itu seperti gunung es. Hanya sedikit yang diketahui, tapi sesungguhnya lebih banyak yang tidak diketahui,” ujar Jamiluddin yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP, Jumat (28/11).
Menurutnya, dugaan tersebut tidak hanya terkait satu atau dua tokoh publik melainkan melibatkan berbagai pejabat publik lainnya yang belum diaudit secara jelas.
“Dugaan ijazah palsu tidak hanya terkait Joko Widodo, tapi juga diperkirakan dilakukan banyak pihak. Bahkan rumornya merembet ke hakim MK Arsul Sani,” katanya.
Jamiluddin menduga pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial. “Celakanya, ada saja yang menghalalkan segala cara demi memperoleh ijazah. Kelompok inilah yang berpeluang menggunakan ijazah palsu,”
Atas dasar itu, banyak pejabat yang berlomba menambah gelar akademik. Ia mengakui hal tersebut tidak salah selama proses pendidikan ditempuh dengan benar. Namun, praktiknya tidak selalu demikian.
“Tak menutup kemungkinan mereka hanya terdaftar tapi tidak mengikuti kuliah secara rutin. Mereka hanya mengharapkan ijazah untuk menambah mentereng posisi sebagai pejabat atau petinggi perusahaan,” ujarnya.
Selain itu, Ia menegaskan bahwa sebagian bahkan menghalalkan cara untuk memperoleh ijazah palsu demi meningkatkan status. Menurutnya, kondisi itu membuat banyak orang memiliki gelar tinggi namun kompetensi minim.
Untuk mengatasi masalah tersebut, ia menilai pemerintah perlu memiliki sistem baku untuk mendeteksi ijazah yang beredar, termasuk yang dimiliki pejabat dan petinggi perusahaan. “Pemerintah harus punya sistem yang dapat mendeteksi keaslian ijazah,” tegasnya.
Jamiluddin juga menegaskan perlunya pengawasan ketat pada lembaga pendidikan agar ijazah palsu dapat dihindarkan. “Proses pemberian ijazah saat ini perlu ditinjau ulang. Perlu regulasi, setidaknya sekolah dan perguruan tinggi tidak terlalu otonom dalam mengeluarkan ijazah,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Ketidakjelasan justru berpotensi menimbulkan keresahan dan saling curiga di tengah masyarakat.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Penelitian terbaru telah mengungkap fakta mengejutkan tentang sebuah fosil langka berusia 280 juta tahun yang sebelumnya dianggap menyimpan jaringan lunak yang terawetkan.
Hasil-hasil penyelidikan itu akan didalami untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan perbuatan yang melanggar hukum
Polisi gadungan itu sempat dilihat warga berkeliling dan duduk di dekat jembatan sebelum membidik target.
Pembatasan media sosial berbasis usia dapat diposisikan sebagai shock therapy awal untuk meningkatkan kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan anak di ruang digital.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengaku, kenaikan nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) Provinsi DKI Jakarta yang ia tetapkan tidak berada di luar jalur dari landasan regulasi pemerintah
INDUSTRI aset kripto Indonesia diproyeksikan memasuki fase pertumbuhan yang lebih stabil dan berkelanjutan pada 2026.
Regulasi yang tumpang tindih bukan hanya menurunkan pemasukan negara, tetapi juga menciptakan ketidakpastian bagi pelaku usaha.
Pembahasan RUU Hak Cipta di Badan Legislasi (Baleg) DPR membuka kembali kebutuhan mendesak akan membuka regulasi yang lebih adil bagi pelaku industri kreatif.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved