Headline

PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.

Perlu Regulasi Khusus Minimalkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Devi Harahap
28/11/2025 10:25
Perlu Regulasi Khusus Minimalkan Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Ilustrasi .(Antara)

PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga menilai praktik dugaan ijazah palsu di Indonesia sudah berada pada tahap mengkhawatirkan. Ia menyebut persoalan tersebut layaknya fenomena gunung es.

“Dugaan ijazah palsu di Indonesia itu seperti gunung es. Hanya sedikit yang diketahui, tapi sesungguhnya lebih banyak yang tidak diketahui,” ujar Jamiluddin yang juga mantan Dekan FIKOM IISIP, Jumat (28/11).

Menurutnya, dugaan tersebut tidak hanya terkait satu atau dua tokoh publik melainkan melibatkan berbagai pejabat publik lainnya yang belum diaudit secara jelas. 

“Dugaan ijazah palsu tidak hanya terkait Joko Widodo, tapi juga diperkirakan dilakukan banyak pihak. Bahkan rumornya merembet ke hakim MK Arsul Sani,” katanya.

Jamiluddin menduga pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial. “Celakanya, ada saja yang menghalalkan segala cara demi memperoleh ijazah. Kelompok inilah yang berpeluang menggunakan ijazah palsu,” 

Atas dasar itu, banyak pejabat yang berlomba menambah gelar akademik. Ia mengakui hal tersebut tidak salah selama proses pendidikan ditempuh dengan benar. Namun, praktiknya tidak selalu demikian.

“Tak menutup kemungkinan mereka hanya terdaftar tapi tidak mengikuti kuliah secara rutin. Mereka hanya mengharapkan ijazah untuk menambah mentereng posisi sebagai pejabat atau petinggi perusahaan,” ujarnya.

Selain itu, Ia menegaskan bahwa sebagian bahkan menghalalkan cara untuk memperoleh ijazah palsu demi meningkatkan status. Menurutnya, kondisi itu membuat banyak orang memiliki gelar tinggi namun kompetensi minim. 

Untuk mengatasi masalah tersebut, ia menilai pemerintah perlu memiliki sistem baku untuk mendeteksi ijazah yang beredar, termasuk yang dimiliki pejabat dan petinggi perusahaan. “Pemerintah harus punya sistem yang dapat mendeteksi keaslian ijazah,” tegasnya.

Jamiluddin juga menegaskan perlunya pengawasan ketat pada lembaga pendidikan agar ijazah palsu dapat dihindarkan. “Proses pemberian ijazah saat ini perlu ditinjau ulang. Perlu regulasi, setidaknya sekolah dan perguruan tinggi tidak terlalu otonom dalam mengeluarkan ijazah,” pungkasnya. (Dev/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik