Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT komunikasi politik Universitas Esa Unggul, M Jamiluddin Ritonga, menilai bahwa Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) harus membuktikan tuduhannya terkait adanya 'agenda' dan 'orang besar' di balik isu ijazah palsu yang kembali mencuat ke publik.
Jamiluddin mengatakan bahwa pernyataan Jokowi tersebut harus buktikan secara hukum dan tidak boleh berhenti sebagai insinuasi tanpa kejelasan. Menurutnya, keterbukaan adalah langkah terbaik untuk meredakan kegaduhan dan menjaga persatuan nasional.
“Jokowi memastikan ada agenda dan orang besar di balik isu ijazah palsu. Pernyataan itu jelas menyiratkan bahwa isu tersebut merupakan manuver politik yang sengaja dirancang untuk merusak reputasinya,” kata Jamiluddin dalam keterangannya, Rabu (10/12).
Ia menilai pengakuan Jokowi yang menyebut dirinya 'mudah menebak' pihak besar di balik isu itu menunjukkan bahwa mantan wali kota Solo tersebut sebenarnya sudah mengetahui sosok yang dimaksud.
“Kalau Jokowi sudah tahu orang besar itu, sebaiknya dibuka saja siapa sosoknya. Itu penting untuk mencegah munculnya fitnah antar sesama anak bangsa,” ujar mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta tersebut.
Menurut Jamiluddin, ketidakjelasan justru berpotensi menimbulkan keresahan dan saling curiga di tengah masyarakat. Ia menilai hal itu bisa menjadi sumber perpecahan yang merugikan bangsa.
“Jika tidak dibuka, justru akan memunculkan kecurigaan dan melemahkan soliditas kita. Ini tentu tidak menguntungkan Indonesia yang sedang menghadapi masa sulit,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa perpecahan hanya akan menghambat agenda pembangunan yang sedang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Lebih jauh, Jamiluddin menegaskan bahwa pernyataan Jokowi tentang pihak besar di balik isu ijazah palsu harus disampaikan secara terang-benderang agar tidak menimbulkan implikasi hukum.
“Jokowi perlu mengungkap secara jelas siapa orang besar itu. Kalau tidak, ia bisa saja dianggap sebagai pihak yang menyebarkan isu melalui media, yang dalam konteks tertentu dapat berimplikasi pidana,” pungkasnya. (Dev/P-2)
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
KETUA Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep, bersilaturahmi ke Abuya Ahmad Muhtadi Dimyathi, Kamis (26/2).
Mantan Bupati Indramayu Nina Dai Bachtiar menemui Jokowi di Solo untuk meminta restu bergabung ke PSI.
Akankah fakta baru itu akan mempercepat proses hukum yang sedang berlangsung? Ke mana pula arah penyelesaian kasus yang telah lama memicu kegaduhan dan keterbelahan publik itu?
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi.
Pemalsuan terus terjadi karenai ijazah masih dijadikan syarat utama untuk mendapatkan pekerjaan dan gelar akademik telah menjadi simbol gengsi sosial.
Penelitian terbaru telah mengungkap fakta mengejutkan tentang sebuah fosil langka berusia 280 juta tahun yang sebelumnya dianggap menyimpan jaringan lunak yang terawetkan.
Hasil-hasil penyelidikan itu akan didalami untuk mengetahui ada atau tidaknya dugaan perbuatan yang melanggar hukum
Polisi gadungan itu sempat dilihat warga berkeliling dan duduk di dekat jembatan sebelum membidik target.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved