Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) berduka atas wafatnya mantan Ketua KPK Antasari Azhar. Duka dinilai dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia, karena sudah kehilangan sosok tangguh dalam pemberantasan korupsi.
“Indonesia kehilangan sosok tangguh yang memiliki komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11).
Fitroh mengatakan, pimpinan KPK saat ini dalam perjalanan ke rumah duka Antasari. Dia berharap semua amal ibadah eks Ketua KPK itu diterima.
“Semoga amal ibadah almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran,” ucap Fitroh.
Wafatnya Antasari dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Dia sudah mengonfirmasi kabar itu ke sejumlah rekan jaksa yang menjadi teman kliennya.
"Betul (Antasari meninggal) barusan konfirmasi ke temen temen jaksa yang lain dan ke pengurus masjid Asy-Syarif," kata Boyamin dalam keterangan yang dikutip Sabtu, 8 November 2025. Menurut dia, Antarasari akan disalatkan ba'da Ashar. Yakni, di Masjid Asy-Syarif. (Can/P-2)
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengenang almarhum Antasari Azhar sebagai pribadi yang tegas dan berpegang pada aturan dalam setiap langkahnya.
KPK menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, pada Sabtu (8/11)
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar wafat Sabtu (8/11) di usia 72 tahun.
KPK mengagendakan ulang pemeriksaan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 2-6 Maret 2026 terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Lord Mandelson dibebaskan dengan jaminan usai ditangkap atas dugaan pelanggaran jabatan terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Kurnia menjelaskan bahwa komitmen pemberantasan korupsi telah menjadi bagian dari visi politik Presiden Prabowo Subianto bahkan sebelum menjabat.
Penegakan hukum dalam perkara yang menggunakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu disertai bukti yang jelas terkait konflik kepentingan, suap, atau gratifikasi.
KPK mendalami dugaan pemerasan dalam rekrutmen perangkat desa di Pati, termasuk perencanaan anggaran dan dugaan mahar jabatan. Empat tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved