Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOORDINATOR Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman memastikan kabar duka meninggalnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar. Menurut Boyamin, jenazah almarhum akan disalatkan di Masjid Asy-Syarif, Jakarta, setelah waktu Asar pada Sabtu (8/11).
"Betul, barusan saya konfirmasi ke teman-teman jaksa yang lain dan ke pengurus Masjid Asy-Syarif. Memang akan diselenggarakan salat jenazah Pak Antasari ba’da Asar. Saya juga jamaah di masjid yang sama,” ujar Boyamin saat dikonfirmasi.
Antasari meninggal di usia 72 tahun. Ia menjabat Ketua KPK pada 2007-2009.
Boyamin menyampaikan kepastian wafatnya Antasari sekaligus meminta doa dari masyarakat untuk almarhum yang dikenal sebagai sosok tegas dalam penegakan hukum.
"Jadi memang dipastikan Pak Antasari meninggal. Mohon doa, mohon dimaafkan segala salahnya. Kita doakan semoga beliau mendapatkan pahala yang sebanyak-banyaknya di akhirat,” tuturnya.
Antasari Azhar dikenal publik sebagai tokoh penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada masa-masa awal lembaga itu menunjukkan taringnya terhadap korupsi di tingkat tinggi. (M-1)
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengenang almarhum Antasari Azhar sebagai pribadi yang tegas dan berpegang pada aturan dalam setiap langkahnya.
Ketua KPK mengatakan tidak ada diskriminasi dalam pemeriksaan saksi maupun pihak terkait yang dilakukan KPK sebab Kusnadi pun sempat diperiksa di Surabaya, Jatim.
Lebih lanjut dia menduga kebocoran tersebut terjadi bermoduskan proyek fiktif, menaikkan komponen biaya, manipulasi spesifikasi, hingga pengadaan yang tidak sesuai kebutuhan.
Setyo mengatakan, timnya masih menyiapkan bahan untuk melawan Hasto dalam praperadilan. Itu, kata dia, membutuhkan waktu.
Said meyakini bahwa Hasto akan taat hukum. Hasto bakal mengikuti semua proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved