Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan mantan Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Kusnadi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, karena mau dilakukan upaya paksa berupa penahanan.
“Jadi, panggilannya waktu itu yang bersangkutan (Kusnadi, red.) adalah sudah tersangka, bahkan akan dilakukan upaya paksa,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangannya di Jakarta, hari ini.
Setyo menyampaikan pernyataan tersebut untuk menjawab pertanyaan publik mengenai lokasi pemeriksaan Kusnadi, dan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa yang berbeda saat dipanggil pada 10 Juli 2025. Pada saat itu Kusnadi dijadwalkan di Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Khofifah di Polda Jatim.
Lebih lanjut Setyo menjelaskan bahwa upaya paksa terhadap Kusnadi tersebut tidak jadi dilaksanakan oleh KPK. “Karena hasil pemeriksaan medis ada catatan medis yang harus diselesaikan dulu, sehingga upaya paksa enggak jadi dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, dia mengatakan tidak ada diskriminasi dalam pemeriksaan saksi maupun pihak terkait yang dilakukan KPK sebab Kusnadi pun sempat diperiksa di Surabaya, Jatim.
“Jadi, sebetulnya tidak ada istilah diskriminasi. Pada tanggal 24 Juni 2024, yang bersangkutan itu, si tersangka ini pernah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Perwakilan BPKP di Surabaya, Jatim,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia menegaskan bahwa KPK tidak mengistimewakan Khofifah dengan memeriksanya di Jatim, sementara Kusnadi di Jakarta.
“Jadi, saya tegaskan kembali, sama sekali penyidik tidak melakukan diskriminasi terhadap para pihak-pihak tersebut. Semua dilakukan dengan pertimbangan, dan bisa dipertanggungjawabkan bahwa kegiatannya itu sesuai dengan aturan yang berlaku di KPK,” jelasnya.
KPK mengumumkan telah menetapkan 21 orang tersangka dalam pengembangan penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim tersebut. Salah satunya adalah Kusnadi.
Dari 21 orang tersangka korupsi dana hibah, empat orang ditetapkan sebagai tersangka penerima suap dan 17 orang lainnya sebagai tersangka pemberi suap.
Dari empat orang tersangka penerima suap, tiga orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara.
Untuk 17 orang tersangka pemberi suap, sebanyak 15 orang di antaranya adalah pihak swasta dan dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
KPK pada 20 Juni 2025 mengungkapkan pengucuran dana hibah yang berkaitan dengan kasus tersebut untuk sementara terjadi pada sekitar delapan kabupaten di Jatim.(Ant/P-1)
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Kerja Keras Kementerian Hukum, Ikatan Notaris Indonesia Serta Bupati/Wali Kota Se Jatim.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau perbaikan tanggul di Dusun Kebondeli Selatan, Kabupaten Lumajang, yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Khofifah optimistis peran INI dan IPPAT memperkuat integritas dan menjadi garda terdepan menjawab harapan masyarakat, di tengah tantangan global, transformasi digital
Jelang pelantikan, Gubernur Jawa Timur terpilih Khofifah Indar Parawansa berziarah ke makam suami dan orang tua di makam umum kawasan Wonocolo, Senin (17/2).
Khofifah Indar Parawansa hampir pasti terpilih kembali menjadi Ketua Umum PP Muslimat NU pada Kongres XVIII Muslimat NU yang berlangsung di Asrama Haji Sukolilo Surabaya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved