Headline
Istana minta Polri jaga situasi kondusif.
PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) terus melakukan koordinasi secara intens dengan Kanwil Kementerian Hukum (Kemenkum) Jatim, Pemerintah Kota/Kabupaten (Pemkot/Pemkab) dan Ikatan Notaris Indonesia seluruh Jawa Timur untuk percepatan Koperasi Desa Merah Putih.
Hasilnya, kini ada sebanyak 8.459 desa/kelurahan (99,59 persen) dari total 8.494 desa/kelurahan telah menyelesaikan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus).
Sementara berdasar data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) per 2 Juni 2025 pukul 16.00 WIB tercatat 3.299 koperasi di Jawa Timur telah resmi memperoleh SK pengesahan, atau setara dengan 24,13 persen dari total se-Indonesia sebanyak 13.669 SK yang merupakan capaian tertinggi secara nasional.
Sebagaimana diketahui menjelang berangkat haji Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa melakukan rapat kordinasi terkait Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Betgizi Gratis serta Rumah MBR. Di tengah melaksanakan ibadah haji Gubernur Khofifah tetap monitor progres dari program prioritas nasional tersebut. Jatim optimis bahwa proses pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh kabupaten/kota ini akan tuntas secepat mungkin. Targetnya, pada peringatan Hari Koperasi 12 Juli mendatang, dapat diluncurkan serentak.
"Alhamdulilah, sampai dengan tanggal 2 Juni 2025 capaian Jatim merupakan tertinggi nasional dalam pengesahan KDMP / KKMP. Sebanyak 3.299 koperasi telah diterbitkan SKnya dari 13.669 total SK yang dikeluarkan se-Indonesia. Target kami jelas seluruh desa dan kelurahan di Jawa Timur memiliki koperasi berbadan hukum yang siap menjadi motor penggerak ekonomi lokal," ujar Khofifah.
Jumlah tersebut menempatkan Jawa Timur sebagai provinsi dengan pengesahan koperasi terbanyak di Indonesia, melampaui Jawa Tengah sebanyak 1.828 koperasi, Aceh sebanyak 897 koperasi dan Jawa Barat sebanyak 867 koperasi per tanggal 2 Juni 2025.
"Jawa Timur mencatatkan capaian tertinggi secara nasional dalam pengesahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ini tentu kerja keras semua pihak. Para Bupati/ Wali Kota, Kanwil Hukum Jatim serta kerja keras Ikatan Notaris Indonesia Jawa Timur," ungkap Khofifah.
Khofifah menyebut ada empat daerah yang telah mencapai 100 persen pengesahan koperasi adalah Kabupaten Nganjuk – tuntas pada 27 Mei 2025, Kabupaten Ponorogo – tuntas pada 30 Mei 2025, dan Kabupaten Sidoarjo – tuntas pada 1 Juni 2025. Terbaru, ialah Kota Mojokerto.
"Ada empat daerah telah menuntaskan 100 persen proses Musdesus dan pengesahan badan hukum koperasi. Ini menjadi tonggak penting bagi kemandirian ekonomi desa. Apresiasi akan kami berikan dengan memberikan pendampingan koperasi secara komprehensif mulai dari kelembagaan, manajerial, hingga digitalisasi." ungkapnya.
Berbagai langkah percepatan dilakukan dengan memfasilitasi pemberkasan bersama serta penandatanganan akta koperasi antara pengurus dan notaris. KPP Pratama di Kab/Kota memberikan dukungan dengan membantu pembuatan NPWP pengurus sebagai persyaratan pemilik manfaat (BO).
"Setelah Badan Hukum terbentuk maka Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur beserta Satgas Percepatan Pembentukan Desa/Kelurahan Merah Putih untuk membersamai KDKMP menyusun proses/prospek bisnisnya," jelasnya.
Lebih lanjut, Khofifah mengatakan, Pemerintah pusat juga membuka peluang penggunaan data BTT untuk pembiayaan akta notaris KDKMP, sesuai SE Kementerian Dalam Negeri nomor 500.3/2438/SJ tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Diharapkan Kab/Kota dapat melakukan penguatan untuk fasilitasi badan hukum menggunakan APBD. Termasuk Pemerintah Provinsi dapat mencadangkan penggunaan dana BTT untuk badan hukum KDKMP," pungkasnya.
Melalui Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, Adhy Karyono, Provinsi Jawa Timur menambah jumlah fasilitasi untuk badan hukum, yang semula 1.600 akta kopdes/kel Merah Putih menjadi 3.000 akta Kopdes/Kelurahan Merah Putih. ini menunjukkan komitmen Provinsi Jawa Timur untuk melakukan percepatan penuntasan Pembentukan KDKMP. (Adv)
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan berbagai bantuan khusus bagi nelayan Kabupaten Pacitan.
Ketua KPK mengatakan tidak ada diskriminasi dalam pemeriksaan saksi maupun pihak terkait yang dilakukan KPK sebab Kusnadi pun sempat diperiksa di Surabaya, Jatim.
Khofifah diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah untuk pokmas di lingkungan Pemerintah Provinsi Jatim tahun anggaran 2021–2022.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meninjau perbaikan tanggul di Dusun Kebondeli Selatan, Kabupaten Lumajang, yang rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru.
Khofifah optimistis peran INI dan IPPAT memperkuat integritas dan menjadi garda terdepan menjawab harapan masyarakat, di tengah tantangan global, transformasi digital
Pelatihan ekosistem digital yang akan diberikan kepada pengurus Kopdes/Kel Merah Putih di antaranya adalah sosialisasi Sistem Informasi Kopdes (siKOPDES).
Tenaga pendamping ini akan bertugas memberikan pendampingan intensif dan supervisi terhadap operasional Koperasi Merah Putih di kecamatan
Memperingati HUT ke-80 RI, BRI hadir dengan 8 langkah nyata: dukung UMKM, inklusi keuangan, BRImo, hingga layanan bagi pekerja migran Indonesia.
KOPERASI Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih diyakini dapat memperkuat ekonomi pedesaan. Itu karena koperasi tersebut dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.
Target percepatan operasional Kopdes Merah Putih di bulan ini sampai 15 ribu, kalau kelembagaan dan satgas provinsi, kabupaten sampai kota sudah dekat 100%.
Ia menegaskan bahwa Kopdes/Kel Merah Putih berfungsi untuk menjaga dan menekan inflasi, dan dengan tujuan mulia mewujudkan amanat konstitusi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved