Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengenang almarhum Antasari Azhar, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007–2009, sebagai pribadi yang tegas dan berpegang pada aturan dalam setiap langkahnya.
“Sangat tegas, menurut saya penilaiannya lurus. Tapi ya, tentu saja ada keliru dan salahnya,” ujar Jimly usai mengikuti salat jenazah almarhum di Masjid As-Syarif Al Azhar, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11).
Jimly menilai masa kepemimpinan Antasari di KPK menjadi periode penting dalam sejarah pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, berbagai dinamika dan masalah yang dihadapi almarhum dapat dijadikan pelajaran berharga bagi lembaga penegak hukum masa kini.
“Saya pikir ini momen penting untuk mengajak masyarakat mengenang kembali problem yang terjadi saat Antasari memimpin KPK. Itu bisa jadi bahan introspeksi agar ke depan KPK lebih baik, karena sekarang pun KPK belum ‘sembuh’ sepenuhnya,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman yang dialami Antasari seharusnya menjadi dasar bagi upaya reformasi hukum di Indonesia. Jimly juga berharap wafatnya Antasari menjadi pengingat bagi pimpinan KPK saat ini untuk berbenah.
“Mudah-mudahan dengan meninggalnya almarhum, pimpinan KPK sekarang bisa memperbaiki diri, apalagi sekarang peran kejaksaan makin menonjol dalam pemberantasan korupsi,” jelasnya.
Jimly juga menilai bahwa kasus hukum yang menjerat Antasari di masa lalu tak sepenuhnya mencerminkan kesalahan pribadi. “Saya pribadi berpendapat, dia tidak terlalu salah juga. Hanya saja saat itu KPK menghadapi banyak tekanan dan masalah eksternal, sehingga dia harus menanggung akibatnya,” ucapnya.
Antasari Azhar meninggal dunia pada usia 72 tahun di kediamannya di Perumahan Les Belles Maisons, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Sabtu pukul 10.57 WIB. Mantan jaksa dan pimpinan KPK itu diketahui sudah lama menderita sakit. (Ant/E-3)
Ia menekankan bahwa independensi merupakan kewajiban mutlak bagi hakim konstitusi sekaligus jaminan bagi para pencari keadilan.
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie menyebut pihaknya telah menerima masukan dari lebih 100 kelompok masyarakat dan 300 masukan tertulis terkait reformasi Polri.
Ia mengatakan banyaknya masukan yang diterima oleh Komisi Reformasi menggambarkan besarnya perhatian publik terhadap kemajuan Korps Bhayangkara.
FINH mengusulkan reposisi kelembagaan Polri agar tidak lagi berada langsung di bawah Presiden, melainkan menjadi bagian dari struktur Kementerian Keamanan Nasional.
Komite telah mengidentifikasi berbagai persoalan mendasar yang kemudian dikerucutkan menjadi beberapa opsi kebijakan.
Aturan tersebut dinilai sejumlah elemen masyarakat bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved