Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya mantan Ketua KPK, Antasari Azhar, pada Sabtu (8/11). Antasari memimpin lembaga antirasuah tersebut pada periode 2007-2009.
“Segenap insan KPK menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Bapak Antasari Azhar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Sabtu (8/11).
Antasari dikenal sebagai sosok yang tegas dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. KPK berharap semua hasil kerja Antasari bisa menjadi amal ibadah.
“Semoga ikhtiarnya dalam pemberantasan korupsi di Indonesia menjadi amal ibadah yang melapangkan di surga Allah SWT,” ucap Budi.
Kabar duka ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum Antasari, Boyamin Saiman. Ia menyebut telah menerima informasi langsung dari rekan-rekan jaksa yang mengenal almarhum.
"Betul (Antasari meninggal) barusan konfirmasi ke temen temen jaksa yang lain dan ke pengurus masjid Asy-Syarif," kata Boyamin.
Menurut Boyamin, jenazah Antasari akan disalatkan ba’da Ashar di Masjid Asy-Syarif. (P-4)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan secara rinci kronologi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Kota Depok, Jawa Barat, pada 5 Februari 2026.
KPK menyebut ada dugaan penerimaan gratifikasi oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Depok Bambang Setyawan senilai Rp2,5 miliar.
KPK menyatakan Ketua Pengadilan Negeri Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan meminta uang sebesar Rp1 miliar sebagai imbalan percepatan eksekusi lahan.
KPK menyatakan anak usaha Kementerian Keuangan, PT Karabha Digdaya, mencairkan invois fiktif senilai Rp850 juta guna memenuhi permintaan Ketua PN Depok.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK lakukan OTT di Depok, menyita Rp850 juta dari Juru Sita PN terkait dugaan gratifikasi dan pengurusan sengketa lahan. Lima tersangka ditetapkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved