Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid berawal dari laporan pengaduan masyarakat.
“Tim KPK kemudian menindaklanjuti dengan mengumpulkan bahan keterangan lainnya di lapangan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, hari ini.
Oleh sebab itu, Tanak mengatakan laporan pengaduan masyarakat tersebut menjadi bentuk kontribusi konkret maupun dukungan publik dalam pemberantasan korupsi, terutama untuk penindakan kasus dugaan korupsi dalam bentuk pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.
Pertemuan tersebut membahas kesanggupan pemberian sejumlah uang untuk Abdul Wahid setelah adanya persetujuan penambahan anggaran tahun 2025 pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Wilayah I-VI Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau.
Ia menjelaskan anggaran tersebut semula berjumlah Rp71,6 miliar, dan bertambah menjadi Rp177,4 miliar. Dengan demikian, terjadi kenaikan Rp106 miliar.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK mengonfirmasi penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Pada 4 November 2025, KPK mengumumkan Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
Selain itu, KPK pada tanggal yang sama, mengonfirmasi sudah menetapkan tersangka pasca-OTT tersebut. Namun, belum dapat memberitahukan secara detail kepada publik.
Pada 5 November 2025, KPK mengumumkan menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW), Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan (MAS), serta Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.(Ant/P-1)
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.
Kasus rasuah di Riau terjadi pada 2007, 2012, 2014, dan 2025. Kasusnya mulai dari rasuah pengadaan mobil dinas pemadam kebakaran, sampai pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
KOORDINATOR MAKI Boyamin Saiman menilai politik berbiaya tinggi menjadi penyebab kepala daerah terpancing untuk korupsi. Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved