Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT). Total, penyidik menyita uang lebih dari Rp1 miliar dari kasus ini.
“Jika dirupiahkan lebih dari Rp1 miliar,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 4 November 2025.
Budi belum bisa memerinci angka pastinya. Duit yang disita berasal dari tiga mata uang.
“Selain mengamankan para pihak, tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang dalam bentuk rupiah, US Dollar, dan Pounsterling,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam dalam OTT. Status hukum pihak terjaring akan ditetapkan dalam waktu tersebut.
Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum itu kepada publik. Pihak yang tidak menjadi tersangka akan dilepas. (H-2)
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.
Kasus rasuah di Riau terjadi pada 2007, 2012, 2014, dan 2025. Kasusnya mulai dari rasuah pengadaan mobil dinas pemadam kebakaran, sampai pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
KOORDINATOR MAKI Boyamin Saiman menilai politik berbiaya tinggi menjadi penyebab kepala daerah terpancing untuk korupsi. Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved