Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku miris dengan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Sebab, kasus rasuah sudah empat kali terjadi di sana.
“Kami menyampaikan rasa keprihatinan kita bersama. Sebab, upaya penindakan atas dugaan tindak pidana korupsi ini merupakan kali keempat yang terjadi di wilayah Provinsi Riau,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 5 November 2025.
Tanak menjelaskan, kasus rasuah di Riau terjadi pada 2007, 2012, 2014, dan 2025. Kasusnya mulai dari rasuah pengadaan mobil dinas pemadam kebakaran, sampai pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
“Praktik ini menunjukkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi yang masih terjadi dengan berbagai modus yang beragam,” ucap Tanak.
KPK akan memberikan perhatian serius atas rasuah di Riau. Korupsi tidak boleh terjadi lima kali di sana.
“Sehingga, perlu upaya-upaya mitigasi dan pencegahan korupsi ke depannya, dengan lebih serius,” ujar Tanak.
Sebelumnya, KPK sudah menggelar ekspose dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Riau. Kasus rasuah dalam OTT itu adalah pemerasan.
“Dugaan tindak pemerasan in terkait dengan anggaran di Dinas PUPR,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 4 November 2025.
Budi menjelaskan, KPK akan mengumumkan para tersangka dalam OTT ini, besok, 5 November 2025. Dalam kasus ini, ada juga uang yang disita oleh tim penangkapan.
“Tim, juga mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dalam bentuk rupiah, dolar Amerika, dan juga pounsterling yang kalau dirupiahkan Rp1,6 miliar,” ucap Budi. (H-2)
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
KOORDINATOR MAKI Boyamin Saiman menilai politik berbiaya tinggi menjadi penyebab kepala daerah terpancing untuk korupsi. Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid meminta uang pemerasan sampai Rp7 miliar. Dana itu dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan. Penyidik langsung menahan Abdul Wahid usai status hukum itu diumumkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved