Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan keprihatinan atas penahanan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan partainya menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.
“Kami terhadap kader pasti turut prihatin dan menyampaikan rasa kepedulian, bahwa kok bisa terjadi seperti ini ya di kader kami,” ujar Cucun di Jakarta, Selasa (5/11).
Menurut Cucun, kasus yang menimpa Abdul Wahid harus menjadi pelajaran penting bagi seluruh kader PKB, terutama mereka yang memegang jabatan publik, agar lebih berhati-hati dan menjunjung tinggi integritas.
“Kita juga melihat ini sebagai pengingat kepada seluruh kader yang menjadi kepala daerah, atau yang sekarang berada di eksekutif maupun legislatif, agar menjadikan kejadian ini catatan penting. Jangan sampai ada lagi tindakan yang bisa mengarah kepada hal-hal seperti yang dialami sahabat kita ini,” tegasnya.
Cucun menegaskan, PKB meminta agar lembaga antirasuah membuka kasus tersebut secara transparan. Ia berharap tidak ada pihak lain yang berlindung di balik kasus yang menjerat kadernya itu.
“Nanti tolong dibuka seterang-terangnya siapa saja yang terlibat. Jangan sampai karena kader kami sekarang tidak punya kekuatan apa-apa, lalu seolah-olah diposisikan sendirian. Kami ingin tahu juga siapa yang di balik ini semua,” ujar Cucun.
Terkait kemungkinan pemberian bantuan hukum bagi Abdul Wahid, Cucun mengatakan hal itu belum dibahas secara resmi di internal partai.
“Kita belum bicarakan itu. Nanti kita lihat seperti apa karena kami juga harus minta arahan dulu dari pimpinan, termasuk Ketua Umum. Langkah-langkah yang diambil akan dibicarakan di DPP,” tuturnya.
Sementara mengenai sanksi terhadap Abdul Wahid, Cucun menyebut keputusan partai masih menunggu pembahasan lebih lanjut.
“Kita belum bicara masalah itu (sanksi). Bantuan hukum saja belum kita bahas, jadi semuanya akan dirapatkan dulu di DPP,” pungkasnya.(H-2)
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.
Kasus rasuah di Riau terjadi pada 2007, 2012, 2014, dan 2025. Kasusnya mulai dari rasuah pengadaan mobil dinas pemadam kebakaran, sampai pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memeriksa Gubernur Riau Abdul Wahid dan delapan orang lain yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT).
KOORDINATOR MAKI Boyamin Saiman menilai politik berbiaya tinggi menjadi penyebab kepala daerah terpancing untuk korupsi. Gubernur Riau Abdul Wahid ditangkap KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved