Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.
“Sebagai bagian dari proses penyidikan, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah dinas gubernur serta sejumlah lokasi lainnya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta.
Budi meminta seluruh pihak memberi dukungan agar proses penyidikan berjalan lancar. Ia memastikan perkembangan perkara akan disampaikan secara berkala sebagai bentuk transparansi. KPK juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau yang terus memberikan dukungan terhadap pengungkapan kasus tersebut, mengingat praktik korupsi terbukti menghambat pembangunan dan kesejahteraan publik.
Sebelumnya, KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama delapan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 November 2025. Sehari setelahnya, Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M Nursalam menyerahkan diri ke KPK.
Pada 5 November 2025, KPK resmi menetapkan Abdul Wahid, Kepala Dinas PUPRPKPP Riau M. Arief Setiawan, serta Tenaga Ahli Gubernur Dani M. Nursalam sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. (Ant/E-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat menaruh curiga saat hendak disergap dalam operasit angkap tangan (OTT) di Riau. Ia kemudian bersembunyi di sebuah kafe.
KPK mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan atau OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, penyidik telah menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang diduga merupakan jatah preman.
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved