Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
Uang pemerasan dalam kasus ini merupakan hasil potongan tambahan anggaran Provinsi Riau pada 2025. Total, Pemprov Riau mendapatkan Rp177,5 miliar, dari sebelumnya Rp71,6 miliar.
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat menaruh curiga saat hendak disergap dalam operasit angkap tangan (OTT) di Riau. Ia kemudian bersembunyi di sebuah kafe.
Ketua Fraksi PKB DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menegaskan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada KPK.
Kemendagri menunjuk Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menggantikan Gubernur Abdul Wahid yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi RI.
Sementara itu, dia mengatakan bahwa salah satu informasi awal tersebut adalah terjadinya pertemuan di salah satu kafe di Kota Pekanbaru, Riau pada Mei 2025.
SELAIN diduga melakukan pemerasan, Gubernur Riau Abdul Malik, disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menerima gratifikasi.
GUBERNUR Riau Abdul Wahid yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di sebut menyimpan mata uang asing di dalam kardus di rumahnya.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap Gubernur Riau Abdul Wahid meminta uang pemerasan sampai Rp7 miliar. Dana itu dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
GUBERNUR Riau Abdul Wahid (AW) dan dua tersangka lain akan ditahan KPK hingga tanggal 23 November 2025 mendatang.
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka kasus pemerasan. Penyidik langsung menahan Abdul Wahid usai status hukum itu diumumkan.
Kasus rasuah di Riau terjadi pada 2007, 2012, 2014, dan 2025. Kasusnya mulai dari rasuah pengadaan mobil dinas pemadam kebakaran, sampai pemerasan yang menjerat Gubernur Riau Abdul Wahid.
OPERASI tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Gubernur Riau Abdul Wahid menambah rentetan praktik korupsi di tingkat pemerintah daerah.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah. Kali ini, giliran Gubernur Riau Abdul Wahid yang diamankan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved