Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) sempat menaruh curiga saat hendak disergap dalam operasit angkap tangan (OTT) di Riau. Ia kemudian bersembunyi di sebuah kafe.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan dugaan kecurigaan itu muncul setelah tim menangkap Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Jalan dan Jembatan Dinas PUPRPKPP Riau yang membawa uang yang diduga akan diberikan kepada Abdul Wahid.
“Kami menduga sudah ada janji pertemuan. Ketika waktunya tiba tetapi orang yang dituju tidak muncul, kemungkinan ia mulai curiga,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11).
Asep mengungkapkan kafe yang didatangi tim KPK berada sangat dekat dengan rumah Abdul Wahid. Lokasinya bahkan berada dalam deretan bangunan yang sama.
“Jadi bukan kafe yang jauh. Kafe itu masih berada satu jajaran dengan rumahnya,” katanya.
Sebelumnya, pada 3 November 2025, KPK menangkap Abdul Wahid dan delapan orang lainnya dalam OTT. Sehari kemudian, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri ke KPK. (Ant/E-3)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan atau OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, penyidik telah menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang diduga merupakan jatah preman.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
KPK mengungkapkan, dari operasi tangkap tangan atau OTT Gubernur Riau Abdul Wahid, penyidik telah menyita uang senilai Rp1,6 miliar yang diduga merupakan jatah preman.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved