Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur Riau yang juga Wakil Gubernur Riau SF Hariyanto menegaskan roda pemerintahan dan pelayanan publik akan tetap berjalan normal.
Meski terdapat kekosongan jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), ia memastikan seluruh aparatur tetap bekerja maksimal demi menjaga stabilitas birokrasi dan pelayanan kepada masyarakat.
"Saya bersama Sekda dan Asisten serta seluruh OPD menyatakan sikap siap, dipastikan jangan sampai ada satupun yang lumpuh tidak bekerja," ujarnya, Kamis (6/11).
Ia juga menyampaikan, pihaknya telah menegaskan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bekerja dengan maksimal. Pelayanan publik harus dipastikan tetap bekerja, dan segala kekosongan posisi harus segera diisi.
SF Hariyanto menekankan pentingnya menjaga stabilitas birokrasi di tengah dinamika politik dan administrasi. Ia memastikan koordinasi antar-OPD tetap solid agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Membawa pesan dari pemerintah pusat, Ia juga akan tetap memastikan kondusivitas Riau menjadi prioritas utama. Pelayanan publik harus tetap terjaga dan tetap stabil.
"Saya dipesan untuk merangkul semua anggota untuk tetap kondusif, pelayanan publik tetap terjaga, dan tidak boleh ada yang pincang," tuturnya.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat Riau bersatu. Jangan sampai masyarakat Riau terpecah belah, untuk memastikan Bumi Lancang Kuning tetap aman dan berjalan sebagaimana mestinya.
"Roda pemerintahan akan tetap berjalan, dan akan tetap bekerja dengan maksimal," pungkasnya. (RK/E-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus pemerasan dalam pengisian jabatan calon perangkat desa (caperdes).
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
KOMISi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
Mereka terjerat kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek dan dana CSR. KPK juga mengendus adanya penerimaan gratifikasi lainnya di Kota Madiun.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan kronologi penangkapan Bupati Pati Sudewo (SDW). Bupati Pati Sudewo itu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan.
FORUM Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Riau menilai operasi tangkap tangan (OTT) Gubernur Riau Abdul Wahid adalah bukti pengkhianatan terhadap publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Kamis (6/11), menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) menerima total Rp2,25 miliar dari praktik pemerasan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) diduga menggunakan uang dari praktik pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
KPK tengah mendalami dugaan pemerasan yang dilakukan Gubernur Riau Abdul Wahid (AW) kepada sejumlah dinas selain PUPRPKPP di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved