Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menanggapi langkah lembaga antirasuah yang tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Ia menilai KPK perlu menelusuri dua aspek utama untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek kerja sama Indonesia-China tersebut.
“Ada dua hal yang harus ditelusuri KPK. Pertama, soal perencanaan proyek Whoosh, mulai dari skema pembiayaan, proses pengerjaan, hingga prediksi penumpang dan pendapatan,” ujar Yudi dalam keterangannya, Jumat (31/10).
Menurutnya, dari proses perencanaan itu, KPK dapat melihat potensi penyimpangan sejak awal, termasuk pada tahap pengambilan keputusan dan pembiayaan proyek.
Selain itu, Yudi juga menekankan pentingnya penyelidikan pada tahap pembangunan proyek. Dari situ, kata dia, akan terlihat apakah terjadi praktik mark up atau penggelembungan anggaran, terutama dalam pembelian lahan.
“Proses pembangunan harus ditelusuri. Apakah benar terjadi mark up dalam pembelian lahan? Apakah benar lahan tersebut dibeli dari pemilik aslinya?” tutur Yudi.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalamannya selama bertugas di KPK, penyelidikan yang telah berlangsung sekitar 10 bulan ini kemungkinan sudah menghasilkan banyak temuan. “Setidaknya progres report-nya apa yang sudah didapat 10 bulan ini. Kita berharap kasus ini segera terang benderang,” katanya.
Yudi menjelaskan, biasanya pimpinan KPK akan segera memanggil ketua satuan tugas (satgas) dan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penyelidikan.
Selain itu, ia menyebut bahwa ada dua kemungkinan yang bisa terjadi yakni kasus berlanjut ke tahap penyidikan atau justru dihentikan. “KPK bisa saja melanjutkan ke penyidikan, tapi bisa juga dihentikan, seperti kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang pernah ditutup pada 2023,” jelasnya.
Meski begitu, Yudi optimistis penyidik KPK telah mengantongi cukup banyak bukti dan keterangan saksi. “Kita belum tahu arahnya akan ke mana, tapi saya yakin 10 bulan ini KPK sudah kaya akan dokumen dan keterangan saksi. Kita berharap dalam satu bulan ke depan, KPK bisa menyampaikan hasilnya ke publik,” pungkasnya. (Dev/P-2)
PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menyiapkan berbagai langkah operasional dan pelayanan untuk menghadapi periode Angkutan Lebaran 2026.
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pastikan restrukturisasi utang Whoosh rampung. Keputusan final kini ada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Cek selengkapnya!
Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY mengatakan proyek kereta cepat Whoosh hingga ke Jawa Timur menunggu restrukturisasi keuangan Kereta Cepat Jakarta Bandung
Sebanyak 574 personel, termasuk penguatan dari KAI Group, telah menuntaskan proses handover sebesar 80%.
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
PT KCIC menyesuaikan jadwal perjalanan KA Cepat Whoosh selama 22 hari mulai 19 Februari hingga 12 Maret 2026 akibat pekerjaan pemindahan kabel SUTT 150 kV di jalur Padalarang–Tegalluar.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved