Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MANTAN penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menanggapi langkah lembaga antirasuah yang tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh.
Ia menilai KPK perlu menelusuri dua aspek utama untuk memastikan ada tidaknya unsur pidana korupsi dalam proyek kerja sama Indonesia-China tersebut.
“Ada dua hal yang harus ditelusuri KPK. Pertama, soal perencanaan proyek Whoosh, mulai dari skema pembiayaan, proses pengerjaan, hingga prediksi penumpang dan pendapatan,” ujar Yudi dalam keterangannya, Jumat (31/10).
Menurutnya, dari proses perencanaan itu, KPK dapat melihat potensi penyimpangan sejak awal, termasuk pada tahap pengambilan keputusan dan pembiayaan proyek.
Selain itu, Yudi juga menekankan pentingnya penyelidikan pada tahap pembangunan proyek. Dari situ, kata dia, akan terlihat apakah terjadi praktik mark up atau penggelembungan anggaran, terutama dalam pembelian lahan.
“Proses pembangunan harus ditelusuri. Apakah benar terjadi mark up dalam pembelian lahan? Apakah benar lahan tersebut dibeli dari pemilik aslinya?” tutur Yudi.
Ia menambahkan, berdasarkan pengalamannya selama bertugas di KPK, penyelidikan yang telah berlangsung sekitar 10 bulan ini kemungkinan sudah menghasilkan banyak temuan. “Setidaknya progres report-nya apa yang sudah didapat 10 bulan ini. Kita berharap kasus ini segera terang benderang,” katanya.
Yudi menjelaskan, biasanya pimpinan KPK akan segera memanggil ketua satuan tugas (satgas) dan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah penyelidikan.
Selain itu, ia menyebut bahwa ada dua kemungkinan yang bisa terjadi yakni kasus berlanjut ke tahap penyidikan atau justru dihentikan. “KPK bisa saja melanjutkan ke penyidikan, tapi bisa juga dihentikan, seperti kasus lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang pernah ditutup pada 2023,” jelasnya.
Meski begitu, Yudi optimistis penyidik KPK telah mengantongi cukup banyak bukti dan keterangan saksi. “Kita belum tahu arahnya akan ke mana, tapi saya yakin 10 bulan ini KPK sudah kaya akan dokumen dan keterangan saksi. Kita berharap dalam satu bulan ke depan, KPK bisa menyampaikan hasilnya ke publik,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Danantara menargetkan negosiasi utang proyek KCIC Whoosh dengan China selesai kuartal I-2026. Skema restrukturisasi disebut masih 50:50.
PT KCIC menyesuaikan jadwal perjalanan KA Cepat Whoosh selama 22 hari mulai 19 Februari hingga 12 Maret 2026 akibat pekerjaan pemindahan kabel SUTT 150 kV di jalur Padalarang–Tegalluar.
Layanan kereta cepat Whoosh semakin mengukuhkan posisinya sebagai moda transportasi pilihan wisatawan mancanegara, khususnya asal Malaysia, selama momen libur Nataru.
Penjualan tiket Whoosh diprediksi akan terus bertambah dan diperkirakan dapat melampaui 23 ribu penumpang hingga malam nanti, seiring tingginya mobilitas saat libur Natal 2025.
KCIC menghadirkan promo Whoosh Dealcember berupa diskon Rp25.000 untuk tiket kereta cepat Whoosh kelas Premium Economy, berlaku untuk keberangkatan 10-15 Desember 2025.
Selain rencana kereta Kilat Pajajaran yang disebut menjadi tercepat kedua setelah Whoosh, Pemprov Jawa Barat dan PT. Kereta Api Indonesia atau KAI akan menyediakan gerbong khusus petani.
WAKIL Presiden Gibran Rakabuming Raka menyoroti lemahnya kemampuan negara mengembalikan aset hasil korupsi, meski kerugian negara terus membengkak hingga ratusan triliun rupiah.
Ada upaya penguasaan diam-diam atas aset yang seharusnya dilelang untuk negara.
Kepolisian Norwegia resmi menjerat eks PM Thorbjørn Jagland dengan tuduhan korupsi berat terkait hubungannya dengan Jeffrey Epstein.
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved