Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Komisi Kejaksaan, Pujiono Suwadi, menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasi atau mencari-cari kesalahan rakyat kecil dan segera membenahi kinerja agar hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pujiono menilai pesan Presiden tersebut sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
“Kami sangat setuju, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum harus bermanfaat dan memartabatkan manusia tajam ke atas dan humanis ke bawah,” ujar Pujiono saat dikonfirmasi, Selasa (21/10).
Ia menegaskan, arahan Presiden Prabowo menjadi pengingat bagi Kejaksaan agar terus menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
“Pesan Presiden itu merupakan kritik sekaligus bahan introspeksi bagi Kejaksaan Agung. Kami harus memastikan agar penegakan hukum tidak justru melukai rasa keadilan masyarakat, terutama masyarakat kecil,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi Kejaksaan berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan internal terhadap kinerja jaksa di seluruh Indonesia.
“Agar kriminalisasi terhadap masyarakat, khususnya rakyat kecil, tidak terjadi melalui proses penegakan hukum, Komisi Kejaksaan akan terus mengupayakan pengawasan yang efektif,” kata Pujiono.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi kinerja lembaga hukum. Selain itu, Pujiono menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum yang melanggar etika atau menyalahgunakan kewenangannya harus diberikan sanksi tegas.
“Kami akan menindaklanjuti dan memastikan bahwa jika terjadi pelanggaran, penegak hukum yang bersangkutan harus mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Dev)
Komisi Kejaksaan: Arahan Presiden Soal Larangan Kriminalisasi Hukum Jadi Kritik untuk Berhenah
devi harahap(21/10/2025, 11.24.21)
Ketua Komisi Kejaksaan Agung, Pujiono Suwadi, menyambut positif pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta aparat penegak hukum untuk tidak mengkriminalisasi rakyat kecil dan segera membenahi kinerja agar hukum tidak lagi tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Pujiono menilai pesan Presiden tersebut sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
“Kami sangat setuju, hukum tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Hukum harus bermanfaat dan memartabatkan manusia tajam ke atas dan humanis ke bawah,” ujar Pujiono saat dikonfirmasi, Selasa (21/10).
Ia menegaskan, arahan Presiden Prabowo menjadi pengingat bagi Kejaksaan agar terus menjaga integritas dan keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.
“Pesan Presiden itu merupakan kritik sekaligus bahan introspeksi bagi Kejaksaan Agung. Kami harus memastikan agar penegakan hukum tidak justru melukai rasa keadilan masyarakat, terutama masyarakat kecil,” ujarnya.
Sebagai langkah konkret, Komisi Kejaksaan berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan internal terhadap kinerja jaksa di seluruh Indonesia.
“Agar kriminalisasi terhadap masyarakat, khususnya rakyat kecil, tidak terjadi melalui proses penegakan hukum, Komisi Kejaksaan akan terus mengupayakan pengawasan yang efektif,” kata Pujiono.
Ia juga menegaskan pentingnya partisipasi publik dalam mengawasi kinerja lembaga hukum. Selain itu, Pujiono menegaskan bahwa setiap aparat penegak hukum yang melanggar etika atau menyalahgunakan kewenangannya harus diberikan sanksi tegas.
“Kami akan menindaklanjuti dan memastikan bahwa jika terjadi pelanggaran, penegak hukum yang bersangkutan harus mendapatkan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya. (P-4)
KPK menyatakan dukungan terhadap pembahasan RUU Perampasan Aset oleh DPR dan pemerintah guna memperkuat pemulihan kerugian negara serta efek jera bagi pelaku korupsi.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mencapai 79,9 persen. Pengamat menilai keberanian pemberantasan korupsi diapresiasi.
Peneliti SAKSI, Herdiansyah Hamzah, menegaskan besarnya tunjangan kinerja (tukin) hakim tidak menjamin peradilan bebas dari korupsi.
PRESIDEN Prabowo Subianto menyinggung adanya kelompok garong yang sering menyerang balik pemerintah setiap upaya pemberantasan korupsi dilakukan.
Presiden Prabowo memandang korupsi sebagai hambatan utama pembangunan yang harus diselesaikan secara kolaboratif.
Presiden Prabowo Subianto mengantar langsung PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Halim dalam satu mobil, menegaskan kedekatan personal dan kuatnya relasi bilateral.
Presiden Prabowo terima Menteri Keamanan Tiongkok Chen Yi Xin di Istana Negara. Bahas penguatan kerja sama keamanan dan intelijen BIN-MSS demi stabilitas kawasan.
Presiden Prabowo bertemu Ray Dalio di Istana Merdeka guna perkuat peran Danantara sebagai motor ekonomi nasional dan bahas percepatan investasi asing di sektor energi.
PRABOWO Prabowo Subianto mengecek permukiman warga di bantaran rel kereta api kawasan Senen, Jakarta, Kamis (26/3). Kunjugan tersebut diunggah di Instagram resmi presiden.
PRESIDEN Prabowo Subianto dijadwalkan menerima kunjungan Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim di Jakarta, Jumat (27/3) Sore. Kedua pemimpin negara itu akan membahas termasuk geopolitik
Suasana pemukiman padat Kelurahan Kramat, Senen, Jakarta Pusat, berubah penuh haru dan antusiasme saat Presiden Prabowo Subianto datang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved