Headline
Pemerintah utamakan menjaga kualitas pendidikan.
Kumpulan Berita DPR RI
MELEMAHNYA institusi penegak hukum dan maraknya praktik korupsi, serta mencuatnya kasus-kasus pelanggaran hukum yang menyita perhatian, membuat publik sulit untuk menilai positif kinerja pemerintah pada bidang penegakan hukum dan pemberantasan korupsi.
Peneliti dari Pusat Studi Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (Saksi FH Unmul), Herdiansyah Hamzah, menilai selama 10 bulan pemerintahan Prabowo berjalan, komitmen penegakan hukum dan pemberantasan korupsi masih sekadar gimmick dan dilakukan setengah hati.
“Penilaian yang paling tepat sebenarnya bukan buruk lagi, tapi sangat buruk. Sebab ada banyak tindakan-tindakan, keputusan-keputusan Prabowo yang jauh dari semangat pemberantasan tindak pidana korupsi itu. Jadi komitmen korupsi menjadi pertanyaan bagi publik,” katanya pada Selasa (26/8).
Herdiansyah mengatakan saat Prabowo memilih beberapa orang bermasalah hukum untuk masuk ke dalam kabinetnya, hal itu menandakan bahwa tidak ada komitmen awal pemerintahaannya terhadap penegakan hukum.
“Ada banyak nama, saya nggak perlu sebut satu per satu, saya pikir publik juga paham itu. Jadi bagaimana mungkin Presiden dianggap punya komitmen pemberantasan korupsi, kalau dia sendiri juga memasukkan orang-orang yang secara historis rekam jejak punya masalah dengan korupsi? Itu anomali banget,” tukasnya.
Selain itu, Herdiansyah menilai berbagai pidato Prabowo dalam berbagai kesempatan terkait semangat antikorupsi memang bagus. Namun, hal itu terasa paradoksal ketika disandingkan dengan kebijakan yang diberlakukan, seperti pemberian amnesti ataupun pembebasan bersyarat bagi orang-orang yang terjerat korupsi.
“Ada banyak pernyataan-pernyataan Prabowo juga yang kita anggap bermasalah. Sebagai contoh, Prabowo sempat menyampaikan gagasan soal amnesti dan abolisi bagi pidana korupsi asalkan dia mengembalikan uang negara. Dan dia ingin mengampuni para koruptor-koruptor itu. Prabowo ini sebenarnya gimmick dalam urusan pemberantasan pidana korupsi,” ungkapnya.
Herdiansyah menekankan bahwa berbagai kebijakan tersebut tidak banya menandakan buruknya pemberantasan korupsi di era kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, namun juga mengalami kemunduran yang luar biasa.
“Jadi kalau kita mau berikan pengukuran penilaian terhadap komitmen Prabowo terhadap pemberantasan korupsi selama 10 bulan bukan buruk saja, tapi sangat buruk,” tegasnya.
Herdiansyah menyebut jika Prabowo tidak mau disematkan hanya gimmick semata dalam pemberantasan korupsi, ia mendorong agar dilakukan pembenahan pada sektor penegakan korupsi, salah yang berada pada daftar tertinggi dan prioritas adalah mengembalikan independensi KPK seperti awal sebelum terjadi revisi UU KPK pada 2019.
“Kalau Prabowo memang punya komitmen soal korupsi, ya mestinya dia mengembalikan KPK sebagaimana KPK yang dikehendaki oleh publik dan bekerja atas nama kepentingan publik, tidak seperti sekarang. Tapi Prabowo tidak pernah mewacanakan itu. Jadi ini memberikan pesan bahwa Prabowo tidak punya prestasi dalam pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (Dev/P-3)
Fokus utama pemerintah adalah mengubah tumpukan sampah yang selama ini menjadi beban lingkungan menjadi sumber energi alternatif, khususnya listrik.
Mahkamah Agung resmi melantik Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK periode 2026–2031. Simak daftar lengkap nama pejabat baru OJK
Presiden Prabowo hubungi Mahmoud Abbas dan pemimpin dunia Islam saat Idul Fitri. Langkah ini jadi sinyal kuat diplomasi Indonesia di panggung global.
GAYA komunikasi Prabowo Subianto selama momen Lebaran dinilai mencerminkan pendekatan yang setara atau egaliter.
KEPALA BGN Dadan Hindayana menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto berpesan agar seluruh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), fokus pada peningkatan SPPG
Pengamat menilai pemotongan gaji pejabat dan WFH hanya simbolik. Pemerintah diminta fokus pada efisiensi anggaran besar seperti birokrasi dan proyek non-prioritas.
Di balik namanya yang kontroversial, tren 'Gamis Bini Orang' terbukti menjadi nafas baru bagi pedagang pasar tradisional yang sempat lesu.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved