Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai kasus aktor dan terpidana Ammar Zoni yang kepergok mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat diusut tuntas. Ia mengatakan tidak mungkin Ammar Zoni mengedarkan narkoba seorang diri. Ia menduga ada keterlibatan oknum petugas yang perlu diusut tuntas.
“Kenapa Ammar Zoni bisa jual narkoba di Lapas Salemba? Tidak mungkin hanya karena kelalaian petugas. Pasti ada indikasi keterlibatan oknum yang mem-backup kegiatan itu,” kata Sugiat melalui keterangannya, Sabtu (18/10).
Sugiat mengapresiasi langkah pemerintah memindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan. Ia juga mengusulkan agar seluruh bandar narkoba di Indonesia dipindahkan ke lapas berkeamanan tinggi tersebut.
“Saya berharap program pemindahan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan dapat dilanjutkan secara menyeluruh, agar mereka tidak bisa lagi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas,” ujar Sugiat.
Sugiat memberikan apresiasi khusus kepada Menteri Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Perlindungan Warga Negara (Imipas), Agus Andrianto, yang dinilai cepat dan tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat Kemenimipas di bawah Pak Agus yang langsung memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Sejak awal beliau memang berkomitmen menertibkan lapas dari berbagai tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan penipuan online,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya. Ia diduga beroperasi bersama lima orang lainnya, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan menjalankan bisnis narkoba dari dalam rutan. Barang haram tersebut diduga berasal dari seseorang di luar lapas.
Ammar Zoni sendiri saat ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya. Setelah kasus terbarunya terbongkar, ia resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. (M-3)
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni
AMMAR Zoni dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12) dari apas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.
LPSK dapat memberikan perlindungan apabila keterangan tersebut benar-benar membantu penegak hukum.
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat mempertimbangkan permintaan Ammar Zoni dan kawan-kawan untuk hadir langsung di sidang kasus narkotika meski saat ini digelar daring karena jarak penahanan.
Ammar Zoni dan kawan-kawan minta sidang kasus narkotika digelar secara luring di PN Jakarta Pusat. Mereka ingin menghadirkan keterangan lengkap dan memulihkan nama baiknya.
Fakta mengkhawatirkan mengenai infiltrasi narkoba yang kini telah menyusup ke berbagai sektor, mulai dari perkantoran, instansi pemerintahan, hingga lembaga pendidikan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan terus memperkuat langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba hingga ke tingkat desa.
Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai membongkar keberadaan clandestine laboratory atau pabrik narkotika ilegal milik jaringan internasional.
Rano menjelaskan bahwa Jakarta membutuhkan kebijakan yang mampu menyatukan aspek pencegahan, pemberantasan, penanganan, serta rehabilitasi.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Di era Presiden Prabowo Subianto, perang melawan narkotika kini tidak lagi hanya bertumpu pada penindakan hukum, melainkan menempatkan penyelamatan generasi muda.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved