Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
WAKIL Ketua Komisi XIII DPR RI, Sugiat Santoso menilai kasus aktor dan terpidana Ammar Zoni yang kepergok mengedarkan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat diusut tuntas. Ia mengatakan tidak mungkin Ammar Zoni mengedarkan narkoba seorang diri. Ia menduga ada keterlibatan oknum petugas yang perlu diusut tuntas.
“Kenapa Ammar Zoni bisa jual narkoba di Lapas Salemba? Tidak mungkin hanya karena kelalaian petugas. Pasti ada indikasi keterlibatan oknum yang mem-backup kegiatan itu,” kata Sugiat melalui keterangannya, Sabtu (18/10).
Sugiat mengapresiasi langkah pemerintah memindahkan Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan. Ia juga mengusulkan agar seluruh bandar narkoba di Indonesia dipindahkan ke lapas berkeamanan tinggi tersebut.
“Saya berharap program pemindahan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan dapat dilanjutkan secara menyeluruh, agar mereka tidak bisa lagi mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas,” ujar Sugiat.
Sugiat memberikan apresiasi khusus kepada Menteri Imigrasi, Pemasyarakatan, dan Perlindungan Warga Negara (Imipas), Agus Andrianto, yang dinilai cepat dan tegas dalam menangani kasus tersebut.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat Kemenimipas di bawah Pak Agus yang langsung memindahkan Ammar Zoni ke Nusakambangan. Sejak awal beliau memang berkomitmen menertibkan lapas dari berbagai tindak kejahatan seperti peredaran narkoba dan penipuan online,” tegas politisi Partai Gerindra itu.
Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Kelas I Salemba, Jakarta Pusat. Aksinya terbongkar setelah petugas mencurigai gerak-geriknya. Ia diduga beroperasi bersama lima orang lainnya, yaitu A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Dari hasil penyidikan, terungkap bahwa Ammar Zoni dan rekan-rekannya menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dan menjalankan bisnis narkoba dari dalam rutan. Barang haram tersebut diduga berasal dari seseorang di luar lapas.
Ammar Zoni sendiri saat ini tengah menjalani hukuman empat tahun penjara atas kasus narkoba sebelumnya. Setelah kasus terbarunya terbongkar, ia resmi dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya dari Jakarta. (M-3)
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menegaskan pihaknya menolak kesaksian salah satu saksi yang dihadirkan dalam sidang.
Terdakwa kasus dugaan peredaran narkoba di dalam penjara, Ammar Zoni, kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
TERDAKWA kasus penjualan narkotika dalam rutan, Ammar Zoni, menyampaikan sejumlah pernyataan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta.
Menjelang persidangan, Ammar Zoni tampak percaya diri. Ia bahkan menyatakan keyakinannya akan segera bebas dari jeratan hukum.
Sidang Kasus Penyalahgunaan Narkoba Ammar Zoni
AMMAR Zoni dipindahkan sementara ke Lapas Narkotika Jakarta, Sabtu (13/12) dari apas Super Maksimum Karang Anyar, Nusakambangan.
Bareskrim Polri bongkar jaringan narkoba di tempat hiburan WR Jakarta Selatan. Lima tersangka mulai dari bandar hingga pelayan diamankan beserta bukti ekstasi.
Individu yang terjebak dalam adiksi judi memerlukan terapi medis karena adanya kerusakan struktur otak yang serupa dengan penyalahgunaan narkoba.
Pakar FKUI Prof. Ari Fahrial Syam jelaskan bahaya tramadol jika disalahgunakan tanpa resep dokter. Simak gejala adiksi seperti tremor hingga gelisah di sini.
Wanita berinisial N ini ditangkap petugas gabungan karena memiliki laboratorium dan pabrik Narkoba jenis mephedrone di sebuah vila di Gianyar Bali.
Bea Cukai bersama BNN laboratorium narkotika tersembunyi (clandestine lab) di Kabupaten Gianyar, Bali.
Mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga terima uang keamanan dari bandar narkoba Koko Erwin.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved