Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin rapat akselerasi transformasi Polri bersama sejumlah praktisi media, pengamat kepolisian dan keamanan, hingga akademisi di ruang Pusdalsis Stamaops Polri, Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (24/9).
Aktivis HAM dan mantan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengungkapkan Listyo membuka pertemuan dan menjelaskan kepada para pakar dari eksternal bahwa dibentuknya tim Transformasi Reformasi Polri sebagai langkah proaktif dalam rangka respon cepat kebijakan Presiden Prabowo. Ia mengatakan Tim Transformasi Reformasi Polri bertugas untuk mengidentifikasi masalah, menerima masukan masyarakat, dan melakukan upaya perbaikan.
Poengky mengatakan dirinya saya mengapresiasi langkah sigap Kapolri membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri. Ia mendorong agar Polri menggunakan momentum ini untuk memperbaiki diri, melaksanakan reformasi kultural Polri dengan sebaik-baiknya, membenahi apa yang dikritisi masyarakat dan merebut kembali hati masyarakat.
"Saya mendorong agar Tim mengundang Kompolnas untuk bersama-sama mengevaluasi dan membangun Polri dengan lebih baik, mengingat Kompolnas adalah institusi yang dibentuk sebagai mandat Reformasi 1998 untuk mengawasi Polri," kata Poengky, kepada Media Indonesia, hari ini.
Poengky juga menjelaskan kepada Listyo apa saja keluhan masyarakat kepada Polri, antara lain masih adanya perilaku koruptif (terutama pungli), arogan, militeristik (kekerasan berlebihan), pamer harta kekayaan, kurang profesional dan kerap melakukan penundaan penanganan kasus harus diubah dan para pelakunya dihukum tegas agar ada efek jera.
Ia mengatakan terkait praktik pungli, pelakunya tidak cukup hanya dikenai sanksi etik. Ia mengatakan harus ada proses pidana karena diduga ada tindak pidana pungli.
"Jadi untuk kasus seperti itu hukumannya harus tegas. Jangan setengah-setengah karena akan dianggap enteng dan tidak ada efek jera. Hal ini juga menjadikan diskriminasi bagi anggota yang bersih, karena yang buruk ternyata masih diberi jabatan. Ini juga akan melukai masyarakat," katanya.
Poengky mengatakan Polri perlu dibersihkan dari anggota yang diduga melakukan tindak pidana. Ia mengibaratkan buah busuk harus dibuang dari keranjang buah, agar tidak menular ke buah yang lain.
Poengky mengatakan untuk meminimalisir pungli, Polri akan memaksimalkan pengawasan atasan, pengawasan Pengawas Internal dan Eksternal, modernisasi alat pengawasan seperti pemasangan CCTV dan body camera, serta mempermudah dan menyegerakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Selain pungli, Poengky juga memprotes tentang penanganan aksi dengan menggunakan gas air mata yang berlebihan. Ia mengatakan seharusnya lebih dikedepankan upaya negosiasi yang humanis.
"Direspon bahwa terkait gas air mata memang ada tahapan penggunaannya, yaitu jika massa sudah anarki, maka barulah dibubarkan dengan water canon, dan dilanjutkan dengan gas air mata jika massa semakin anarki. Gas air mata yang kedaluwarsa dianggap justru mengecilkan efeknya," katanya.
Lebih lanjut, Poengky menyebut Polri akan menindaklanjuti usulan dan masukan dari pakar dan akademisi. Ia juga menyebut Tim Transformasi Reformasi Polri akan menghimpun masukan dan memberikannya kepada Komisi Reformasi Polri yang dibentuk Presiden Prabowo Subianto.
"Tim selanjutnya akan menindaklanjuti usulan dan saran kami. Tim juga akan mengundang perwakilan masyarakat untuk memberikan masukan. Evaluasi akan terus menerus dilakukan," katanya.(P-1)
Optimisme ini mencakup pergeseran budaya dari militeristik menuju civilian policing (kepolisian sipil) yang lebih mengedepankan pelayanan publik.
Mekanisme pengangkatan dan pemberhentian pimpinan Polri harus melalui persetujuan legislatif
Keterbatasan pengawasan dari pimpinan pusat seringkali menjadi celah terjadinya penyimpangan oleh anggota Polri di daerah.
Menempatkan Polri di bawah kementerian merupakan kemunduran reformasi
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Reformasi kali ini menyentuh aspek fundamental, yakni budaya kerja dan mentalitas para anggota Polri di lapangan.
Ihwal sosok-sosok nama yang akan dilantik, Yusril juga mengaku tidak mengetahui. Ia mengaku hanya diundang untuk menghadiri acara pembentukan Komite Reformasi Polri.
Susunan dan kewenangan Polri ke depan, apakah tetap seperti sekarang atau akan ada perubahan struktur, semuanya menjadi kewenangan Presiden dan DPR untuk memutuskannya.
Reformasi Polri hanya akan tercapai jika komite diberi kewenangan nyata untuk mengevaluasi kebijakan, budaya organisasi dan praktik operasional Polri.
Dia pun menyambut baik keterlibatan sejumlah tokoh independen yang disebut masuk dalam Komite Reformasi Polri seperti Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, dan Jimly Asshiddiqie.
Reformasi tersebut tidak berhenti pada tataran formalitas, namun harus menyentuh akar persoalan seperti budaya, tata kelola hingga sistem rekrutmen dan pendidikan Polri.
Masalah utama dalam menyelesaikan berbagai persoalan di Polri saat ini adalah kurangnya kesadaran di internal Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved