Headline
Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan akan melakukan pengecekan lapangan untuk mencari aset anggota DPRD Provinsi Gorontalo Wahyudin Moriodu. Keputusan itu diambil untuk memastikan kelaziman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) milik Wahyudin.
“Kami akan cek kelaziman, kewajaran dari harta kekayaan yang dilaporkan oleh yang bersangkutan. Apakah sudah sesuai dengan fakta dilapangan, dengan apa yang dilaporkan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.
Total, LHKPN Wahyudin minus dalam lima tahun menjabat sebagai legislator. Aset Wahyudin tercatat minus Rp2 juta saat menjadi anggota DPRD Gorontalo pada 2024.
Empat LHKPN tercatat saat Wahyudin menjabat sebagai angkatan DPRD Kabupaten Boalemo. Rinciannya yakni minus Rp415 juta pada 2022, minus Rp97,4 juta pada 2021, minus Rp86,9 juta pada 2020, dan minus Rp159,8 juta pada 2019.
“Jadi kalau kita melihat laporannya memang di sana ada minus, dan kalau kita melihat tidak ada alat transportasi juga yang dilaporkan,” ucap Budi.
Pengecekan lapangan merupakan hal wajar jika KPK mengetahui adanya aset pejabat yang tidak dicatatkan dalam LHKPN. Terbilang, berkas itu tidak boleh diisi sembarangan oleh pejabat berdasarkan aturan yang berlaku.
“Nah tentu ini juga menjadi perhatian kami untuk mengecek apakah LHKPN yang dilaporkan tersebut sudah benar dan lengkap atau belum. Jangan sampai seorang penyelenggara negara ini hanya melaporkan secara formalitas. Tidak memperhatikan kelengkapan dan kebenaran dari apa yang disampaikan melalui LHKPN-nya,” ucap Budi.
KPK mengizinkan masyarakat memberikan informasi jika mengetahui adanya aset Wahyudin yang tidak dilaporkan. Aduan bisa dilakukan secara daring.
“KPK telah melakukan terobosan baru, masyarakat tidak hanya bisa melihat data aset dari seorang penyelenggara negara tapi juga bisa memberikan masukan atau inputan ketika masyarakat melihat atau mengetahui adanya dugaan aset atau harta yang belum dilaporkan oleh seorang penyelenggara negara,” ujar Budi.
Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDI Perjuangan, secara resmi dipecat dari keanggotaan partai dan akan diberhentikan dari jabatannya sebagai wakil rakyat. Keputusan tegas ini diambil setelah sebuah video yang menampilkan dirinya viral di media sosial.
Dalam video tersebut, Wahyudin terekam sesumbar akan menyalahgunakan uang negara. "Hari ini menuju Makassar menggunakan uang negara. Kita rampok saja uang negara ini kan, kita habiskan saja biar negara ini makin miskin," ujarnya dalam video. (Can/P-1)
Terjaring OTT KPK, segini total harta kekayaan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari. Intip rincian aset tanah Rp14 M hingga utang jumbo Rp12 M di LHKPN.
Harta Rini Soemarno tercatat sebesar Rp128,9 miliar.
Profil dan harta Yaqut Cholil Qoumas, eks Menag yang jadi tersangka KPK kasus korupsi kuota haji. Simak riwayat dan kekayaannya.
KPK mendalami kepemilikan aset eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang belum tercatat dalam LHKPN. Penelusuran dilakukan terkait dugaan korupsi pengadaan iklan dan kesesuaian laporan
KPK menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri sejumlah aset tidak bergerak milik mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang diduga belum tercantum dalam LHKPN.
KPK mengusut LHKPN mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK). Diduga ada aset yang tak dilaporkan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB.
Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menanggapi OTT KPK di Cilacap dan kembali menegaskan pentingnya integritas kepala daerah serta ASN dalam pemerintahan.
KPK bongkar modus 'target setoran' THR Bupati Cilacap Syamsul Auliya. RSUD hingga Puskesmas dipalak hingga Rp100 juta sejak 2025. Cek kronologinya.
KPK menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka pemerasan Rp610 juta dari 23 dinas untuk bagi-bagi THR Forkopimda.
KPK bongkar modus Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman peras RSUD & Puskesmas demi THR Forkopimda. Simak kronologi OTT KPK di sini.
KPK resmi menahan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekda Sadmoko terkait kasus pemerasan. Keduanya dijebloskan ke Rutan Merah Putih.
KPK mengimbau seluruh penyelenggara negara dan aparatur sipil negara untuk menjaga integritas jabatan dengan tidak menerima ataupun.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved