Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
NAMA Wahyudin Moridu, anggota DPRD Provinsi Gorontalo dari Fraksi PDIP, tengah menjadi sorotan publik. Sebuah video yang viral di media sosial menunjukkan dirinya melontarkan pernyataan kontroversial dengan mengatakan akan "merampok uang negara" saat dalam perjalanan menuju Bandara Djalaluddin Tantu.
Tak berhenti di situ, publik juga menyoroti laporan harta kekayaannya yang terbilang tak lazim. Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024 yang dilaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wahyudin mencatatkan total kekayaan minus Rp2 juta.
Menanggapi kegaduhan ini, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, menyatakan bahwa partai telah bertindak tegas. Wahyudin telah dipecat dari PDIP dan dicopot dari jabatannya sebagai anggota DPRD.
PDIP memutuskan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap Wahyudin.
"Komite etik dan dispilin telah merekomendasikan kepada DPP, dan hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat segera dilakukan PAW," kata Komarudin, melalui keterangannya, Sabtu (20/9).
Komarudin menegaskan perbuatan Wahyudin tidak dibenarkan. Ia juga mengingatkan seluruh kader PDIP untuk menjaga sikap dan integritas sebagai wakil rakyat.
"Pada kesempatan ini saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai maupun keluarga masing-masing. Jangan sampai melakukan tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh saudara Wahyudin," tegasnya. (Ant/P-4)
KPK mesih menyatakan kepatuhan penyerahan LHKPN masih tinggi.
KPK Pastikan Prabowo dan Gibran Sudah Laporkan LHKPN 2025, Ini Rinciannya
Presiden Prabowo Subianto serta 26 anggota Kabinet Merah Putih yang terdiri dari 14 menteri dan 12 wakil menteri, belum atau terlambat melaporkan harta kekayaannya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sebanyak 96 ribu pejabat belum lapor LHKPN. MAKI mendesak KPK bertindak tegas dan membuka identitas pejabat yang tidak patuh demi transparansi publik.
Sampai 11 Maret 2026, baru 67,98% penyelenggara negara yang menyerahkan LHKPN, padahal batas waktu sampai 31 Maret.
PDIP memutuskan akan melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap anggota DPRD Gorontalo Wahyudin MoriduÂ
PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk memecat anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu yang viral di media sosial ingin merampok uang negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved