Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
PENELITI Hak Asasi Manusia (HAM) dan Reformasi Sektor Keamanan dari Setara Institute, Ikhsan Yosarie menilai masih banyak anggota kepolisian di lapangan yang tidak memahami aturan pemolisian, termasuk tata cara penanganan demonstrasi.
Hasil studi yang dilakukan Setara Institute menunjukkan masih lemahnya kapasitas sebagian besar anggota, terutama polisi di daerah maupun yang baru masuk terkait peraturan internal kepolisian.
“Banyak terutama anggota-anggota kepolisian di daerah ataupun bahkan yang baru masuk masih belum memiliki kapasitas yang memadai untuk aspek-aspek seperti pengetahuan. Apakah mereka sudah tahu bahwa mereka memiliki Perkap HAM misalnya, atau memiliki peraturan yang sudah mengatur bagaimana menggunakan senjata api,” kata Ikhsan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/9).
Ikhsan menilai, aturan-aturan dasar seperti Perkap HAM atau tata cara penggunaan senjata api masih minim dipahami aparat di lapangan. Oleh karena itu, diperlukan program peningkatan kapasitas berkelanjutan.
“Maka salah satu hal yang bisa dilakukan misalnya capacity building, terutama untuk polisi-polisi muda dan juga polisi-polisi yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik ataupun yang dalam demonstrasi,” ujarnya.
Ikhsan juga menegaskan pentingnya untuk memastikan seluruh polisi di daerah memahami aturan substantif yang berkaitan langsung dengan fungsi mereka di lapangan.
“Pastikan semua kepolisian di daerah memahami peraturan yang substantif dalam hal berkaitan dengan fungsi-fungsi mereka di lapangan seperti Perkap HAM atau Perkap yang berkaitan dengan penggunaan senjata api,” imbuhnya.
Selain capacity building, Setara menekankan pentingnya peningkatan kualitas pendidikan. Menurutnya, semakin tinggi pendidikan anggota kepolisian akan semakin moderat dan demokratis cara pandang maupun mekanisme kerja aparat di lapangan.
“Ada yang namanya policy sekuler dengan memastikan bahwa tingkat pendidikan dari anggota kepolisian itu perlu banyak ditingkatkan. Ini akan meningkatkan kemampuan mereka termasuk dalam pengamanan masyarakat dalam demonstrasi,” terangnya.
Ia juga mendorong agar anggota Polri tidak alergi terhadap peningkatan pendidikan. Lebih jauh, Ikhsan juga menyoroti pentingnya kehadiran polisi perempuan dalam tubuh kepolisian.
“Termasuk mendorong penambahan anggota-anggota kepolisian yang perempuan untuk memoderasi cara pandang ataupun mekanisme kerja mereka dalam penanganan masyarakat di lapangan,” pungkasnya. (Dev/P-2)
Delpedro Marhaen bentangkan bendera Iran di PN Jakpus, tuntut Presiden Prabowo mundur dari Board of Peace (BoP) dalam sidang putusan kasus penghasutan.
Gelombang protes pecah di penjuru Amerika Serikat usai tewasnya Ali Khamenei. Demonstran sebut kebijakan Trump sebagai bentuk tirani dan menyeret AS ke perang tanpa akhir.
Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN) Se-Indonesia mengapresiasi pola pengamanan kepolisian dalam aksi unjuk rasa mahasiswa.
Mahasiswa diimbau untuk tetap menyampaikan aspirasi secara damai dan konstitusional, khususnya di bulan suci Ramadan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut pidana penjara 10 bulan terhadap 21 terdakwa kasus kerusuhan demonstrasi yang terjadi pada Agustus 2025.
MAHASISWA Fakultas Hukum mengajukan uji materiil Pasal 256 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau KUHP baru ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Universitas Pembangunan Jaya menggelar seminar internasional membahas peran AI dalam transformasi pendidikan tinggi bersama akademisi Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
SELAMA puluhan tahun, Indonesia terjebak dalam delusi bahwa mutu pendidikan bisa ditingkatkan hanya dengan menyuntikkan dana ke sekolah atau mengganti label kurikulum
Sekretaris Kabinet menjelaskan bahwa anggaran pendidikan tetap berada pada porsi 20 % dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sesuai amanat konstitusi.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak mengurangi anggaran pembangunan infrastruktur pendidikan dalam APBN.
Interaksi lintas budaya serta kesempatan membangun global networking diharapkan dapat memperluas wawasan sekaligus memperkuat kesiapan mereka dalam memulai karier profesional.
Di tengah derasnya arus teknologi, perhatian pada tulisan tangan terasa seperti langkah mundu
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved