Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Cegah Kekerasan, Imparsial Minta Polri Segera Realisasikan Penggunaan Body Cam pada Anggota Saat Bertugas

Ficky Ramadhan
10/12/2024 18:46
Cegah Kekerasan, Imparsial Minta Polri Segera Realisasikan Penggunaan Body Cam pada Anggota Saat Bertugas
Ilustrasi: polisi memperketat pengamanan saat mengamankan demonstrasi(MI/Susanto)

LEMBAGA pemantau hak asasi manusia (HAM), Imparsial, meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera merealisasikan ide penggunaan body cam atau kamera tubuh pada anggota Polri ketika bertugas. Hal ini dilakukan untuk memastikan akuntabilitas pelaksanaan tugas Polri.

"(Body cam) diperlukan sebagai deterrence guna mencegah pelanggaran, termasuk penggunaan kekuatan berlebihan,” kata Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra, Selasa (10/12).

Meski reformasi polisi pasca-1998 telah menghasilkan sejumlah capaian positif, seperti pemisahan TNI/Polri dan pembentukan lembaga pengawas, namun sejumlah agenda reformasi yang tersisa masih belum terlaksana, salah satunya mengentaskan kultur kekerasan di tubuh kepolisian.

Diketahui, belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan berbagai kekerasan yang melibatkan anggota kepolisian, mulai dari kasus penembakan di Semarang hingga penembakan warga sipil di Lampung Timur. Kedua peristiwa tersebut menimbulkan tewasnya dua warga sipil.

"Menjelang hari HAM saja, Imparsial mencatat ada dua peristiwa excessive use of force yang menjadi perhatian publik, yaitu kasus penembakan di Semarang dan di Lampung Timur," ujarnya.

Oleh karena itu, menurut Ardi, pimpinan Polri harus mengubah kultur kekerasan itu di tubuh kepolisian.

"Pada titik ini, dalam jangka pendek, Kapolri harus menindak tegas dan mengusut pidana para pelaku secara transparan dan akuntabel," ucapnya.

Selain itu, Ardi mengatakan, Kapolri juga harus melakukan evaluasi terhadap seluruh izin penggunaan senjata api oleh anggota Polri. Evaluasi tersebut dapat berupa tes mental dan psikologi ulang yang dilakukan secara berkala kepada seluruh anggota kepolisian tanpa terkecuali.

"Hasil tes mental dan psikologi yang dilakukan tersebut harus dijadikan dasar apakah anggota kepolisian tersebut diperkenankan menggunakan senjata api atau tidak," tuturnya. (Fik/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya