Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons ucapan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah di salah satu podcast, yang dipublikasikan di media sosial YouTube. Lembaga Antirasuah menilai Khalid telah membocorkan materi penyidikan.
“Sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Khalid membahas pertanyaan penyidik terkait kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag), dalam sebuah podcast di media sosial. KPK sejatinya mempersilakan pendakwah itu untuk berbicara di ruang publik, termasuk, bercerita diminta mengembalikan uang.
Namun, KPK belum bisa membeberkan atau membenarkan informasi yang disebutkan Khalid di ruang publik itu. Sebab, materi penyidikan tidak bisa sembarangan dibongkar untuk menjaga proses penyidikan.
“Sehingga memang kami juga belum bisa menyampaikan terkait dengan detil jumlahnya, kemudian teknis pengembaliannya seperti apa, kemudian dari mana saja,” ucap Budi.
KPK cuma bisa membenarkan adanya penyitaan uang dari Khalid. Tujuannya untuk pengembalian kerugian negara atas kasus rasuah yang terjadi.
“Nah kebutuhannya tentu, satu untuk proses pembuktian. Yang kedua adalah ini upaya serius KPK untuk optimalisasi aset recovery nantinya,” ujar Budi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku. Indonesia sejatinya diberikan 20 ribu tambahan kuota untuk mempercepat antrean haji.
Dari total itu, pemerintah harusnya membaginya dengan persentase 92 persen untuk haji reguler, dan delapan persen untuk khusus. Namun, sejumlah pihak malah membaginya rata yakni masing-masing 50 persen.
KPK sudah banyak memeriksa pejabat di Kemenag. Lalu, pihak penyedia jasa travel umroh juga dimintai keterangan, salah satunya Ustaz Khalid Basalamah.
KPK juga sudah dua kali memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Pemeriksaan pertama pada Kamis, 7 Agustus 2025, kedua pada 1 September 2025. (Can/P-1)
Fitroh enggan memerinci koleganya yang berbeda pendapat dalam kasus ini. Namun, perbedaan pandangan dalam penanganan perkara itu dinilai lumrah.
KPK belum bisa memerinci total uang yang dikembalikan oleh perusahaan travel ini. Semua perwakilan perusahaan yang dipanggil dipastikan kooperatif kepada penyidik.
KPK khawatir penyidikan terganggu jika materi pemeriksaan sampai pengembalian uang dipaparkan ke publik secara gamblang, saat ini.
Kasus kuota haji kian terbuka. KPK menyebut oknum Kemenag meminta uang ke Khalid Basalamah secara berjenjang lewat biro perjalanan haji agar jemaah bisa berangkat tanpa antre.
KPK menegaskan uang yang disita dari Ustaz Khalid Basalamah bukan suap, melainkan bukti pemerasan oknum Kemenag dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (IAA) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023-2024.
KPK mengisyaratkan akan memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Kamis, 12 Maret 2026. Pemanggilan itu terkait kelanjutan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan optimisme tersebut kepada awak media di Jakarta pada Senin (9/3).
MANTAN Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengaku lega setelah mengikuti rangkaian sidang praperadilan yang diajukannya terkait penetapan status tersangka.
penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, menjadi ujian serius bagi objektivitas KPK
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang praperadilan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait penetapannya sebagai tersangka dalam kasus korupsi kuota haji.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved