Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan ada praktik permintaan uang secara berjenjang oleh oknum di Kementerian Agama terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan haji 2023–2024. Permintaan itu diduga disalurkan melalui biro perjalanan haji.
“Setelah kami telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (18/9) malam dikutip dari Antara.
Asep menjelaskan menjelaskan alasan permintaan uang tersebut dilakukan karena jemaah haji khusus bisa menunaikan ibadah haji tanpa mengantre.
“Oknum di Kementerian Agama minta sebagai uang percepatan. Alasannya karena kuota haji khusus ini bisa berangkat tahun itu juga. Seharusnya kan tetap mengantre dua tahun, tetapi Ini bisa berangkat di tahun itu,” jelasnya.
Asep mengatakam praktik itu terkuak dari pemeriksaan pendakwah sekaligus pemilik biro PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour), Khalid Zeed Abdullah Basalamah.
Awalnya, Khalid dan sekitar 122 calon jemaah mendaftar dengan visa furoda. Namun, seorang pejabat Kemenag menawarkan jalur haji khusus dengan janji keberangkatan pada 2024. Meski Khalid sempat menegaskan haji khusus juga butuh antre 1–2 tahun, oknum tersebut menyebut bisa mempercepat keberangkatan dengan syarat membayar uang percepatan antara 2.400–7.000 dolar AS per kuota.
“Oknum dari Kemenag ini kemudian menyampaikan, 'ya, ini juga berangkat di tahun ini, tapi harus ada uang percepatan'. Nah, diberikan lah uang percepatan,” tuturnya.
Asep mengatakan Khalid dan rombongan jemaah bisa berangkat haji khusus pada tahun yang sama. Namun, setelah penyelenggaraan ibadah haji, DPR membentuk Panitia Khusus (Pansus) Haji untuk menelusuri distribusi kuota 2024. Kondisi itu membuat oknum Kemenag ketakutan dan mengembalikan uang percepatan kepada Khalid.
Terkait peran Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, yang disebut sebagai pihak yang membujuk perpindahan dari furoda ke haji khusus, Asep menegaskan pola permintaan berasal dari oknum Kemenag dan disalurkan melalui travel, sehingga sifatnya berjenjang.
“Ya, itu berjenjang. Yang minta itu adalah oknum dari Kemenag, tetapi melalui travel (biro perjalanan haji). Jadi, berjenjang. Setelah kami telusuri berjenjang. Permintaannya begitu berjenjang,” jelasnya. (P-4)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak segera memanggil Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) untuk diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kuota haji 2023-2024.
KPK diminta segera menjerat pihak swasta yang diduga terlibat kuat dalam pusaran kasus tersebut.
Budi mengatakan, ada sejumlah orang yang perannya masih diulik penyidik dalam kasus ini. Mereka yang diawasi mulai dari pejabat sampai pihak swasta.
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menanggapi kasus dugaan korupsi kuota haji yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
KPK didesak mengusut tuntas aliran dana dugaan korupsi kuota haji Kemenag 2023–2024 yang diperkirakan merugikan negara hingga Rp1 triliun.
KPK menegaskan adanya aliran dana dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji ke Ketua Bidang Ekonomi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Aizzudin (AIZ).
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Pemerintah juga meminta KPK memberikan dukungan untuk menyelesaikan proyek bangunan di Meikarta
Berdasarkan catatan KPK, Endin Samsudin sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.03 WIB.
KETUA Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad merespons kasus Bupati Pati Sudewo yang menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved