Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
Dalam proses pemeriksaan di KPK terkait korupsi kuota haji di Kementerian Agama, Ustaz Khalid Basalamah mengaku menjadi korban biro umrah dan haji asal Pekanbaru, Riau, yakni PT Muhibbah Mulia Wisata. Selain itu, dia juga menyebut nama pemilik travel tersebut yaitu Ibnu Masud.
Perlu diketahui, Ibnu Masud merupakan pemilik PT Muhibbah Mulia Wisata dan menjabat sebagai komisaris di perusahaan tour dan travel tersebut.
Ibnu Masud mendirikan PT Muhibbah Mulia Wisata pada 17 April 2000 dengan kantor pusat di Jalan Kartini No 1 Bukitraya Pekanbaru, Riau.
Muhibbah sendiri bergerak di bidang penyelenggaraan haji, umrah, tour outbound/inbound, ticketing, pengurusan visa dan penginapan.
Perusahaan ini memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) untuk penyelenggaraan haji khusus dan umrah.
Setelah disebut oleh Khalid Basalamah, laman resmi PT Muhibbah yaitu muhibbahtour.com tidak dapat diakses. Sementara itu, akun Instagram resmi PT Muhibbah memiliki 7 ribu followers dan dalam bio Instagramnya dituliskan bahwa mereka memiliki izin resmi dari Kemenag. (Des)
Ibnu Masud juga sempat diperiksa KPK pada Kamis, 28 Agustus 2025. Ia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata bersama sejumlah saksi lain di antaranya Ketua Umum Himpuh, M Firman Taufik. (E-3)
PENGACARA Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Dodi S Abdulkadir buka suara terkait status penahanan kliennya yang dialihkan menjadi tahanan rumah.
Herdiansyah Hamzah menilai KPK memberikan status tahanan rumah kepada eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas mendegradasi marwah lembaga itu
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
MANTAN Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas kini menjadi tahanan rumah. ICW menilai sangat berisiko karena ada potensi penghilangan barang bukti kasus korupsi kuota haji
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved