Headline
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Prabowo Subianto memastikan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Langkah ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan Gerakan Nurani Bangsa (GNB) dalam dialog terbuka di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (11/9).
Ketua Majelis Pertimbangan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Gomar Gultom, menyebut Prabowo menyambut baik usulan tersebut.
“Tadi disampaikan perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian, dan Pak Presiden menyatakan akan segera membentuk tim atau komisi reformasi kepolisian. Saya kira ini juga sejalan dengan tuntutan masyarakat yang cukup banyak,” kata Gomar usai pertemuan, dikutip Jumat (12/9).
Selain reformasi kepolisian, Prabowo juga menyimak berbagai poin aspirasi yang diajukan GNB. Menurut mantan Menteri Agama Lukman Hakim, aspirasi tersebut sejalan dengan tuntutan 17+8 yang juga disuarakan mahasiswa dan masyarakat sipil.
“Bapak Presiden tidak hanya menerima, tapi juga memahami dan membahasnya secara detail,” ujar Lukman.
Salah satu tuntutan yang disampaikan adalah pembentukan komisi investigasi independen terkait prahara Agustus lalu yang menimbulkan banyak korban jiwa dan luka. Hal ini mendapat respon positif dari Presiden Prabowo.
“Presiden menyetujui pembentukan komisi investigasi independen. Detailnya nanti akan disampaikan pihak Istana,” tambah Lukman.
Tokoh GNB juga mendesak pemerintah agar membebaskan para demonstran yang ditahan. Lukman mengingatkan sebagian besar di antaranya adalah pelajar yang berisiko putus sekolah.
“Pada dasarnya mereka adalah anak-anak kita. Dengan ditahan, mereka bisa terganggu bahkan terputus proses pendidikannya, padahal itu adalah masa depan mereka,” pungkas Lukman. (Bob/P-2)
Gallup 2025 memberi skor 89 (Law and Order Index), peringkat 19 bagi Indonesia dari 144 negara.
Hasil kesepakatan yang mempertahankan posisi Polri di bawah Presiden harus didukung penuh oleh seluruh elemen bangsa.
Ia menyoroti langkah Presiden yang telah membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri sebagai upaya yang seharusnya dihormati oleh parlemen.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi mengaburkan prinsip supremasi sipil, karena Polri berpotensi menjadi subordinat kepentingan politik sektoral.
KUHAP baru membawa mekanisme kontrol yang lebih ketat.
Seluruh masukan dari elemen masyarakat akan diakomodasi dalam bentuk rekomendasi resmi Komisi III untuk mempercepat pembenahan di tubuh Korps Bhayangkara.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Komitmen tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh pucuk pimpinan Korps Bhayangkara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved