Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan tidak membuat kasus tersebut menjadi berlarut-larut.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai lambannya langkah KPK dapat menghambat proses penegakan hukum. Menurutnya, baik pejabat Kementerian Agama (Kemenag) maupun pihak swasta yang diduga terlibat harus segera dijerat hukum.
“Segera tetapkan tersangka. Jangan lama-lama, baik dari oknum pejabat tinggi Kemenag maupun dari travel atau orang yang mengelola makelaran ini,” ujar Boyamin kepada wartawan, Kamis (11/9).
Boyamin mengungkap adanya dugaan dana hasil korupsi yang masih belum didistribusikan. Untuk itu, KPK didesak untuk segera mengungkap aliran dana tersebut.
“Bahkan duitnya itu masih ada tersisa sekitar Rp200 miliar belum sempat dibagi-bagi. Diduga begitu,” katanya.
Selain itu, ia mendorong KPK untuk memperluas penyidikan hingga ke tindak pidana pencucian uang (TPPU). Menurutnya, penanganan kasus akan lebih komprehensif bila dilakukan secara bersamaan.
“Jadi ya tetapkan tersangka korupsinya dan kemudian juga dikembangkan tindak pidana pencucian uang. Jadi digabung pengusutannya, nggak usah dicicil. Sekalian saja ini kasus korupsinya dan pencucian uangnya,” jelas Boyamin.
Ia juga menegaskan bahwa jumlah dana yang diduga terlibat dalam kasus korupsi kuota haji sangat besar.
“Karena uang dugaannya yang dipungli itu Rp1 triliun,” tegasnya.
Kendati KPK masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. Akan tetapi, Boyamin menekankan bahwa publik menanti langkah tegas lembaga antirasuah untuk mengungkap siapa saja pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi kuota haji.
“Harus segera diungkap, ini telah merugikan masyarakat luas dan mencederai kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah haji,” pungkasnya. (H-4)
DEPUTI KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan laporan MAKI ke Dewas KPK kepedulian publik terhadap upaya pemberantasan korupsi, laporan terkait status Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KOORDINATOR MAKI, Boyamin Saiman menduga ada pihak yang melakukan intervensi kepada KPK sehingga eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas bisa menjadi tahanan rumah.
MAKI berencana mengadukan pimpinan KPK ke Komisi III DPR RI terkait mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah
KPK merespons laporan MAKI ke Dewas terkait polemik tahanan rumah Yaqut Cholil Qoumas. KPK mengklaim prosedur sudah sesuai aturan
Polemik pengalihan penahanan Yaqut Cholil Qoumas berbuntut panjang. MAKI resmi laporkan pimpinan KPK ke Dewas atas dugaan intervensi luar dan perlakuan khusus
MAKI melaporkan jajaran pimpinan, KPK ke Dewan Pengawas (Dewas), Rabu (25/3) buntut mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjadi tahanan rumah.
KPK menggiring opini seolah-olah menyita banyak barang dengan membawa koper.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan ketidakpatuhan prosedur dalam penggeledahan rumah Ono Surono.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap alasan pemanggilan sejumlah pengusaha rokok, dalam kasus dugaan suap importasi di Ditjen Bea dan Cukai.
KPK menggeledah rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung dan Indramayu. Tokoh Masyarakat Adat Jawa Barat Eka Santosa mmenyatakan keprihatinan.
Usai dilakukannya penggeledahan rumah Ono Surono oleh KPK, ketua DPD PDI Perjuangan yang juga wakil ketua DPRD Jabar, itu enggan berkomentar banyak.
Perkara ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada April 2023.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved