Headline
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Diskon transportasi hingga 30%, bantuan pangan, dan sistem kerja fleksibel bergulir.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut perjalanan haji yang dilakukan Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah menggunakan kuota khusus yang berkaitan dengan dugaan rasuah penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pendakwah itu sudah dimintai keterangan pada Selasa (9/9).
“Mau berangkat dengan pesanannya haji furoda, tapi ternyata menggunakan kuota khusus yang dari tadi, yang asalnya 20 ribu (kuota tambahan) itu,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/9).
Khalid mengaku mengubah haluan perjalanan haji dari jalur furoda ke khusus, usai ditawari seseorang. Pendakwah itu tertarik karena perjalanan haji dengan jalur khusus yang dijanjikan tidak mengantre.
“Mereka berangkat dengan kode T0 (tanpa antrean), jadi, T0 itu tahun. T-nya itu merujuk kepada tahun, tahun tunggunya,” ujar Asep.
Menurut Asep, kuta haji khusus tetap harus mengantre dalam beberapa tahun, meski tidak selama jalur reguler. Sedangkan, Khalid dan rombongannya bisa langsung jalan pada tahun yang sama dengan waktu pendaftaran.
Asep enggan memerinci jawaban Khalid kepada penyidik, saat diperiksa. Tapi, pendakwah itu menjadi saksi fakta dalam kasus ini.
“Karena ini benar-benar real gitu ya, benar-benar faktanya. Kita bisa tahu berapa sebetulnya harga yang dibayar,” ucap Asep.
KPK rampung memeriksa Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah pada Selasa, 9 September 2025. Dia mengaku menjadi korban dari seseorang, terkait kasus dugaan rasuah dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag).
“Saya kan sebagai jamaah di PT Muhibah, punyanya Ibnu Mas’ud tadi, jadi, posisi kami ini korban dari PT Muhibah yang dimiliki oleh Ibnu Mas’ud,” kata Khalid di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 9 September 2025.
Khalid berstatus sebagai saksi dalam kasus ini. Pendakwah itu dimintai keterangan oleh penyidik KPK selama hampir delapan jam, dari pukul 11.03 WIB sampai dengan 18.48 WIB.
Khalid mengaku diiming-imingi visa resmi kuota haji khusus tambahan dari Ibnu Mas’ud. Dia dan rombongannya awalnya mau melaksanakan ibadah haji melalui jalur furoda.
“Kami tadinya semua furoda, ditawarkanlah untuk pindah (jalur keberangkatan) menggunakan visa ini (haji khusus),” ujar Khalid. (Can/P-3)
Yaqut dibantu petugas keamanan bergegas meninggalkan Gerung Merah Putih KPK. Dalam kasus ini, KPK tengah sibuk mendalami kerugian keuangan negara.
Budi tidak bisa memerinci progres penghitungan kerugian negara. Sebab, data itu masuk ranah auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Yaqut belum mengetahui informasi yang mau ditanyakan penyidik kepadanya. Eks Menag itu mengaku hanya membawa buku untuk mencatat pertanyaan penyidik.
Budi enggan memerinci total uang yang dikumpulkan. Penerima aliran dananya juga dirahasiakan oleh KPK untuk menjaga kerahasiaan proses penyidikan.
Gus Alex diperiksa sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. KPK enggan memerinci pihak-pihak di Kemenag yang dialiri uang oleh Gus Alex.
Kemenag prediksi awal Ramadan 1447 H jatuh 19 Februari 2026 berdasarkan hisab dan rukyat, menghormati penetapan Muhammadiyah 18 Februari.
Kemenag akan menggelar sidang isbat awal Ramadan 1447 H pada 17 Februari 2026 dengan pemantauan hilal di 96 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh Indonesia.
Seluruh aktivitas dakwah Ramadan berada dalam koridor pembinaan dan pemantauan agar sejalan dengan nilai keislaman yang damai dan inklusif.
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menegaskan komitmennya untuk memenuhi hak tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru yang telah lulus Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.
SIMULASI Al-Qur’an bahasa isyarat Indonesia menarik perhatian pengunjung Paviliun Indonesia pada ajang Cairo International Book Fair (CIBF) ke-57 di Kairo, Mesir.
Terkait rekrutmen guru non-ASN, Kamaruddin menekankan pentingnya koordinasi sejak awal dalam proses pengangkatan guru madrasah swasta maupun guru agama di sekolah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved