Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
CEO Malaka Project Ferry Irwandi disebut telah melakukan dugaan tindak pidana. Hal ini disampaikan Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring saat mendatangi Polda Metro Jaya, Senin malam, 8 September 2025.
Adapun, Juinta Omboh mengaku datang ke Polda Metro untuk berkonsultasi dengan jajaran kepolisian. Hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata Juinta Omboh (J.O) Sembiring kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, hari ini.
Menurut Juinta, dugaan itu terendus lewat patroli siber yang dilakukan timnya. Namun, Juinta masih belum mau membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan Ferry Irwandi. "Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan," ujar dia.
Juinta berencana akan mengambil langkah hukum terkait indikasi pidana itu. Sebab, sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kata Juinta, tentunya akan mengedepankan hukum. "Sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut kami akan melakukan langkah-langkah hukum," ujar Juinta.
Lebih lanjut, Juinta Omboh mengaku sudah mencoba menghubungi Ferry sebelum menempuh langkah hukum. Namun, belum ada respons dari Ferry. “Saya coba konsultasi, karena dia berbicara masalah algoritma dan lain-lain, saya sebagai Dansatsiber juga memiliki hal seperti itu. Saya coba kontak, staf saya suruh, tidak bisa," ucap Juinta.
Tanggapan Ferry Irwandi
Sementara itu, Ferry Irwandi langsung merespon pernyataan Brigjen TNI Juinta di media sosial Instagram pribadinya @irwandiferry. Ferry memastikan ia tak akan lari. Bahkan, ia menyebut tidak pernah ganti nomor telepon, meski telah didoxing.
"Jadi sampai sekarang kalau bilang pernah coba kontak, saya tidak pernah dikontak. Terima kasih. Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut. Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara," tulis Ferry di akun Instagramnya. (Yon/P-1)
RATUSAN prajurit TNI di bawah komando Kodam XXIV/Mandala Trikora Papua Selatan dipastikan tetap bersiaga di pos masing-masing dan memilih tidak mudik pada Idulfitri 1447 Hijriah.
KASUS penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus didesak agar dibawa ke peradilan militer karena melibatkan anggota TNI sebagai pelaku.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
kasus dugaan penyiraman air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus dan keterlibatan oknum TNI dalam kasus ini menjadi ujian bagi kredibilitas sistem peradilan militer di mata publik.
Margarito menekankan bahwa dalam negara hukum demokratis, aspek utama yang harus dijunjung adalah profesionalisme aparat penegak hukum.
Kementerian HAM mengatakan kasus penyiraman air keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus memiliki dimensi strategis, menjadi perhatian luas publik sekaligus sorotan internasional
Polda Metro Jaya mengerahkan 1.810 personel dan menyiapkan rekayasa lalu lintas situasional untuk mengamankan malam takbiran Idul Fitri 1447 H di Jakarta.
Menurut dia, proses penegakan hukum atas kasus ini yang ditangani Polda Metro Jaya merupakan langkah positif.
Kontras mendesak pembentukan TGPF untuk mengusut tuntas serangan sistematis terhadap Andrie Yunus dan membongkar aktor intelektual di balik teror ini.
Polisi mengungkap jejak pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus. Rekaman CCTV menunjukkan aksi dilakukan secara terencana sejak awal.
Polda Metro Jaya identifikasi dua terduga pelaku penyiraman air keras aktivis KontraS, BHC dan MAK. Polisi sebut total pelaku diduga lebih dari 4 orang.
Polisi ungkap identitas eksekutor penyiraman air keras Andrie Yunus (Kontras) berinisial BHC dan MAK lewat rekaman CCTV asli tanpa rekayasa AI.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved