Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAMAT politik Ray Rangkuti menegaskan, ukuran pertama keseriusan pemerintah dan DPR dalam menepati janji memberantas korupsi dapat dilihat dari langkah cepat menetapkan jadwal pembahasan RUU Perampasan Aset.
Menurutnya, penetapan jadwal tersebut menjadi titik awal penting untuk memastikan RUU strategis ini tidak kembali mandek seperti periode sebelumnya.
"Langkah pertama untuk melihat keseriusan janji tersebut adalah menetapkan jadwal rencana pembahasan RUU Perampasan Aset. Kapan akan dibahas dan kapan akan diselesaikan," ujarnya saat dihubungi, Selasa (2/9).
Ray menyebut, momentum saat ini sangat tepat karena DPR sedang memasuki masa sidang I tahun 2025-2026. Pada periode ini, parlemen memang tengah melakukan agenda belanja masalah, sehingga tidak ada hambatan prosedural untuk menetapkan pembahasan RUU tersebut ke masa sidang II.
Ia menekankan, hambatan utama pembahasan bukan terletak pada teknis, melainkan pada keputusan politik. "Tapi, mengingat 5 dari 8 parpol parlemen adalah koalisi presiden, rasanya kendala politik sejatinya tidak ada," jelas Ray.
Dengan komposisi mayoritas koalisi pemerintah di DPR, presiden dinilai cukup meminta ketua partai koalisi yang juga duduk di kabinet agar memberi prioritas penuh pada pembahasan RUU ini. Apalagi, materi RUU Perampasan Aset disebut sudah tersedia sehingga tidak perlu dimulai dari nol.
"Melihat semua kelengkapannya, paling lambat April 2026, RUU Perampasan Aset sudah dapat ditetapkan sebagai UU," kata Ray.
Kendati demikian, ia mengingatkan agar percepatan proses legislasi tidak mengorbankan prinsip dasar pembentukan undang-undang. Menurutnya, asas keterbukaan, partisipasi publik, dan dialog yang sehat harus tetap menjadi pijakan utama.
"Jangan sampai karena diburu waktu, kualitas substansinya diabaikan," tutur Ray. (H-3)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
RUU Perampasan Aset dibutuhkan untuk memperbaiki sistem hukum yang masih lemah terhadap hasil kejahatan yang merugikan keuangan Negara.
RUU ini tidak hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga pada pemulihan aset negara (asset recovery) sebagai bagian penting dari keadilan substantif.
PENYUSUNAN Naskah Akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem penegakan hukum nasional.
DPR RI mulai mendalami draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset sebagai langkah strategis untuk memperkuat pemulihan kerugian negara.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Pembentukan RUU Perampasan Aset menjadi langkah penting agar penegakan hukum tidak hanya berfokus pada pemidanaan pelaku.
Ia menilai fokus kebijakan keuangan negara selama ini lebih diarahkan pada pencapaian target penerimaan, bukan pada penguatan integritas dan transparansi.
Visi, misi, dan program Prabowo-Gibran pada bidang reformasi hukum sebelumnya menjanjikan penguatan KPK serta komitmen untuk tidak mengintervensi proses penegakan hukum.
Praktik suap dan penyalahgunaan kewenangan di daerah tumbuh subur karena sistem pengelolaan keuangan, pengadaan barang, dan manajemen ASN belum menerapkan prinsip tata kelola yang baik.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai pemberantasan korupsi di Indonesia masih stagnan karena terlalu berfokus pada penindakan.
pesan Presiden soal kriminalisasi sebagai bentuk kritik konstruktif sekaligus ajakan untuk berbenah diri di tubuh lembaga penegak hukum.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved