Headline
Rakyat menengah bawah bakal kian terpinggirkan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief, pada Selasa, 5 Agustus 2025. Hilman dimintai keterangan soal kasus dugaan rasuah kuota haji di Kemenag.
“Ada pemanggilan terhadap yang bersangkutan (Hilman) untuk dimintai keterangan,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8).
Budi mengatakan, dugaan korupsi terkait kuota haji ini masih pada tahap penyelidikan. KPK intens memeriksa saksi untuk menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan.
“Beberapa pihak lain juga sudah dilakukan permintaan keterangan, beberapa hadir dan memberikan keterangan kepada teman-teman di penyelidikan,” ucap Budi.
Budi enggan memerinci jawaban Hilman saat diperiksa penyelidik. Keterangan pejabat itu dipakai untuk membuat terang kronologi pidana dalam kasus ini.
“Tentu itu akan melengkapi konstruksi perkara ini, nanti akan kami update tentunya jika perkara ini juga kita naik ke (tahap) penyidikan,” ujar Budi.
Sebelumnya, KPK membeberkan fakta baru dalam penyelidikan dugaan rasuah terkait kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Tersangka mengotak atik persentase kuota haji khusus dan reguler.
“Jadi begini, ada aturannya bahwa untuk kuotanya itu 8% sama 92%, kalau tidak salah, delapan persen itu untuk haji khusus, dan 92% untuk reguler,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Sabtu, 26 Juli 2025.
Asep mengatakan, persentase itu dibuat setelah Pemerintah Indonesia mendapatkan tambahan 20 ribu jatah kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi. Tapi, pelaku malah membuat aturan sendiri, yang menguntungkan haji khusus, dan merugikan jamaah reguler.
“Tetapi, kemudian ternyata dibagi dua, 50%-50 %, seperti itu. Yang seharusnya pembagiannya itu 8% dan 92%,” ucap Asep. (Can/P-3)
Kepala Negara menekankan yang bersangkutan seharusnya mempertimbangkan perasaan keluarga. Terlebih, ketika keluarga harus melihat yang bersangkutan diborgol.
KPK menerima sekitar 350 surat dari warga Pati, Jawa Tengah, hingga Rabu (27/8) sore soal desakan agar KPK segera menetapkan Bupati Sudewo tersangka kasus dugaan suap proyek jalur kereta api
KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Sekretaris Ditjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Binwasnaker dan K3) Kemnaker
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Bupati Pati Sudewo (SDW), Rabu (27/8) terkait dugaan suap proyek pembangunan jalur kereta api Solo Balapan,
Juru bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan pihaknya masih mencari tiga mobil itu. Kendaraan itu yakni Land Cruiser, Mercy, dan BAIC.
Sudewo diperiksa KPK sekitar 6,5 jam sebagai saksi kasus suap proyek jalur kereta di DJKA Kemenhub.
Budi mengatakan KPK saat ini sedang berkoordinasi terkait waktu penjadwalan ulang pemeriksaan Hilman Latief sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota.
Budi mengatakan, penyidik telah menggeledah rumah Yaqut beberapa waktu lalu. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami barang-barang yang sudah disita oleh penyidik.
Budi mengatakan, pembagian itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kemenag.
Boyamin juga meminta KPK bergerak cepat dalam mengusut kasus kuota haji tersebut.
KPK menyebut ada rapat antara pihak Kementerian Agama dengan asosiasi travel haji yang diduga untuk membahas kesepakatan pembagian kuota haji reguler dan khusus
KPK membeberkan temuan baru atas dugaan rasuah terkait penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Negara ditaksir merugi triliunan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved