Headline
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
Seorang mahasiswa informatika membuat map Aksi Kamisan di Roblox.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian formil Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dengan agenda mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej selaku perwakilan dari Presiden mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“RUU BUMN Perubahan merupakan RUU yang diajukan berdasarkan terdapatnya satu, urgensi nasional pembentukan BPI Danantara dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden; dua, sebagai tindak lanjut atas Putusan MK; dan tiga, keinginan bersama pembentuk undang-undang untuk melanjutkan pembentukan perubahan UU BUMN,” ujar Eddy di Gedung MK, Rabu (25/6).
Selain itu, Eddy menjelaskan RUU BUMN Perubahan telah menjadi RUU yang diprioritaskan untuk dibahas setiap tahun dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024 maupun 2025-2029.
Eddy juga mengklaim pemerintah telah melakukan penjaringan masukan dari berbagai kalangan melalui beberapa kegiatan pada 2020-2021 dalam rangka penyusunan RUU BUMN. Hasil tersebut kemudian menjadi bahan dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh pemerintah yang dibahas dalam Rapat Pembahasan Tingkat I.
“Pembahasan Tingkat I dilakukan paling sedikit sebanyak 4 kali, lalu pada 1 Februari 2025 dilaksanakan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan pemerintah membahas laporan panitia kerja (panja) atas hasil pembahasan RUU a quo, pendapat akhir mini fraksi, pendapat akhir Presiden, dan pengambilan keputusan tingkat I atas pembahasan draf RUU a quo untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II,” tukasnya.
Pembicaraan Tingkat II Rapat Paripurna DPR dilaksanakan pada 4 Februari 2025 berdasarkan undangan DPR yang dihadiri pimpinan DPR, anggota DPR, serta unsur pemerintah.
Selanjutnya pimpinan DPR mengirimkan surat kepada presiden dengan nomor B/1638/LG.01.03/02/2025 perihal Persetujuan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dalam Rapat Paripurna DPR Republik Indonesia Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 DPR RI.
“Perubahan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan melalui pengajuan surat permohonan pengesahan kepada presiden melalui surat ketua DPR,” ujar Eddy.
Setelah diajukan permohonan pengesahan, berdasarkan ketentuan Pasal 85 UU 13/2022, maka selanjutnya Menteri Sekretaris Negara melaporkan sekaligus memohon kepada presiden untuk penandatanganan presiden.
Setelah presiden menandatangani RUU tersebut, selanjutnya Menteri Sekretaris Negara melakukan pengundangan undang-undang dengan memberikan nomor undang-undang dan tambahan lembaran negara.
”Dengan demikian, dari seluruh rangkaian di atas, pembentukan Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025 telah melalui seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Eddy.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPRI RI Anggia Erma Rini membantah proses perubahan UU BUMN tidak menjunjung prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation). DPR telah mengundang berbagai pihak yang berkepentingan dalam rangka memperkaya substansi RUU BUMN. “Mengingat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 telah berlaku 19 tahun, ini perlu untuk segara ada perubahan,” kata Anggia.
Di sisi lain, para hakim konstitusi mengatakan DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang harus dapat membuktikan proses pembentukan UU BUMN yang baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala kegiatan yang berkaitan dengan proses pembentukan legislasi harus dibuktikan melalui foto, video, atau dokumen lain. Bukti-bukti tersebut dapat diserahkan ke Mahkamah untuk digunakan dalam memeriksa pengujian formil ini,” kata ketua Hakim MK, Suhartoyo. (Dev/P-2)
Dalam program yang berlangsung selama tiga hari (15–17 Agustus 2025), relawan dari berbagai BUMN menjalankan berbagai aktivitas sosial dan edukatif.
Pesta Rakyat untuk Indonesia 2025 menghadirkan ruang kolaborasi bagi para pakar, praktisi, UMKM, dan masyarakat untuk saling terhubung, belajar, dan berkembang bersama.
BADAI pandemi covid-19 memang menjadi sentilan luar bisa bagi banyak orang. Salah satunya Enih, pelaku UMKM yang sempat menggulung usaha warung kopinya.
RELAWAN Bakti BUMN di Bintan, Kepulauan Riau, melaksanakan kegiatan konservasi padang lamun, mangrove, terumbu karang, dan habitat dugong bertepatan dengan HUT ke-80 RI.
Relawan Bakti BUMN ini telah menjadi sarana pembelajaran bagi insan BUMN untuk turun langsung ke lapangan, memahami kebutuhan masyarakat, dan memberikan kontribusi yang berdampak.
Dasco memastikan para Wakil Menteri (wamen) yang merangkap komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak menerima tantiem
PRESIDEN Prabowo Subianto mengingatkan para pejabat pemerintah, termasuk direksi dan komisaris di perusahaan negara tetap rendah hati.
Danantara Indonesia tengah menyiapkan penerbitan Patriot Bonds, instrumen pembiayaan yang ditujukan untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha.
Danantara memastikan seluruh operasional PT Agrinas Pangan Nusantara tetap berjalan normal setelah pengunduran diri Direktur Utama Joao Angelo De Sousa Mota.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota mengundurkan diri dari jabatannya meski baru enam bulan mengemban tugas.
CHIEF Executive Officer Danantara Indonesia, Rosan Roeslani turut buka suara atas mundurnya Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan bahwa langkah restrukturisasi dan reformasi struktural BPI Danantara menjadi penggerak penting bagi penguatan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved