Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Isu parkir berkaitan dengan lalu lintas dan ketertiban kota.
MAHKAMAH Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian formil Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) dengan agenda mendengarkan Keterangan DPR dan Presiden.
Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej selaku perwakilan dari Presiden mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN Perubahan diajukan karena adanya urgensi nasional pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
“RUU BUMN Perubahan merupakan RUU yang diajukan berdasarkan terdapatnya satu, urgensi nasional pembentukan BPI Danantara dalam rangka mendukung Asta Cita Presiden; dua, sebagai tindak lanjut atas Putusan MK; dan tiga, keinginan bersama pembentuk undang-undang untuk melanjutkan pembentukan perubahan UU BUMN,” ujar Eddy di Gedung MK, Rabu (25/6).
Selain itu, Eddy menjelaskan RUU BUMN Perubahan telah menjadi RUU yang diprioritaskan untuk dibahas setiap tahun dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) periode 2020-2024 maupun 2025-2029.
Eddy juga mengklaim pemerintah telah melakukan penjaringan masukan dari berbagai kalangan melalui beberapa kegiatan pada 2020-2021 dalam rangka penyusunan RUU BUMN. Hasil tersebut kemudian menjadi bahan dalam penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) oleh pemerintah yang dibahas dalam Rapat Pembahasan Tingkat I.
“Pembahasan Tingkat I dilakukan paling sedikit sebanyak 4 kali, lalu pada 1 Februari 2025 dilaksanakan Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan pemerintah membahas laporan panitia kerja (panja) atas hasil pembahasan RUU a quo, pendapat akhir mini fraksi, pendapat akhir Presiden, dan pengambilan keputusan tingkat I atas pembahasan draf RUU a quo untuk dilanjutkan pada pembicaraan tingkat II,” tukasnya.
Pembicaraan Tingkat II Rapat Paripurna DPR dilaksanakan pada 4 Februari 2025 berdasarkan undangan DPR yang dihadiri pimpinan DPR, anggota DPR, serta unsur pemerintah.
Selanjutnya pimpinan DPR mengirimkan surat kepada presiden dengan nomor B/1638/LG.01.03/02/2025 perihal Persetujuan terhadap RUU Tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara dalam Rapat Paripurna DPR Republik Indonesia Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 DPR RI.
“Perubahan sudah dilakukan sesuai dengan ketentuan melalui pengajuan surat permohonan pengesahan kepada presiden melalui surat ketua DPR,” ujar Eddy.
Setelah diajukan permohonan pengesahan, berdasarkan ketentuan Pasal 85 UU 13/2022, maka selanjutnya Menteri Sekretaris Negara melaporkan sekaligus memohon kepada presiden untuk penandatanganan presiden.
Setelah presiden menandatangani RUU tersebut, selanjutnya Menteri Sekretaris Negara melakukan pengundangan undang-undang dengan memberikan nomor undang-undang dan tambahan lembaran negara.
”Dengan demikian, dari seluruh rangkaian di atas, pembentukan Undang-Undang BUMN Nomor 1 Tahun 2025 telah melalui seluruh tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Eddy.
Sementara itu, Ketua Komisi VI DPRI RI Anggia Erma Rini membantah proses perubahan UU BUMN tidak menjunjung prinsip partisipasi yang bermakna (meaningful participation). DPR telah mengundang berbagai pihak yang berkepentingan dalam rangka memperkaya substansi RUU BUMN. “Mengingat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 telah berlaku 19 tahun, ini perlu untuk segara ada perubahan,” kata Anggia.
Di sisi lain, para hakim konstitusi mengatakan DPR dan pemerintah sebagai pembentuk undang-undang harus dapat membuktikan proses pembentukan UU BUMN yang baru sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Segala kegiatan yang berkaitan dengan proses pembentukan legislasi harus dibuktikan melalui foto, video, atau dokumen lain. Bukti-bukti tersebut dapat diserahkan ke Mahkamah untuk digunakan dalam memeriksa pengujian formil ini,” kata ketua Hakim MK, Suhartoyo. (Dev/P-2)
Pemerintah memperkenalkan mekanisme titik serah untuk menjamin distribusi pupuk bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
LOGISTIK adalah nadi perekonomian yang menggerakkan perdagangan, menyambungkan daerah, dan memastikan roda industri terus berputar. Namun di Indonesia,
PT Berdikari, akan menyuplai produk-produk pangan, khususnya daging sapi dan kerbau lewat jaringan Koperasi Desa Merah Putih.
KETUA Komisi II DPR RI Fraksi Partai NasDem Rifqinizamy Karsayuda mendukung usulan Kementerian BUMN dan Kementerian Kehutanan berkantor di IKN
Demi mengakselerasi pembangunan ekonomi melalui Koperasi Desa Merah Putih, BUMN-BUMN turut serta memberi sokongan.
ANGGOTA Komisi VI DPR Fraksi Partai Demokrat Herman Khaeron menilai usulan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh kantor-kantor Kementerian BUMN patut dipertimbangkan
Pentingnya peran pengusaha muda dalam menciptakan ekosistem ekonomi baru yang adaptif, inovatif, dan berdaya saing global.
Laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai dokumen formal, tetapi juga sebagai alat komunikasi strategis kepada masyarakat dan calon investor.
CEO BPI Danantara Rosan Roeslani mengungkapkan Jepang tertarik memberikan pendanaan jangka panjang untuk proyek-proyek energi baru terbarukan (EBT) dan keberlanjutan di Indonesia.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Asep Wahyuwijaya, menyoroti urgensi evaluasi dan refleksi dalam proses transformasi Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara, (Danantara).
Mufti Aimah Nurul Anam kritik rencana pajak amplop nikah dan pajak digital. Ia nilai kebijakan makin menekan rakyat dan pertanyakan kinerja Danantara kelola dividen.
Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara berhasil mengantongi pendanaan jumbo senilai US$17 miliar atau sekitar Rp277,42 triliun (kurs Rp16.319) dalam empat bulan terakhir.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved