Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan apresiasi kepada Ustaz Khalid Basalamah atas kesediaannya memberikan keterangan dalam proses penyelidikan dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama (Kemenag). Keterangan dari pendakwah tersebut dinilai membantu penyelidik dalam membongkar konstruksi perkara.
“Jadi, setiap informasi dan keterangan yang disampaikan (Khalid) tentu sangat dibutuhkan oleh tim KPK untuk mengurai dari konstruksi perkara ini,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (25/6).
Budi tidak menjelaskan secara rinci isi keterangan yang diberikan Ustaz Khalid, karena masih dalam tahap penyelidikan yang bersifat tertutup. Ia menegaskan bahwa informasi dalam tahap ini harus dijaga kerahasiaannya, berbeda dengan tahap penyidikan yang bersifat lebih terbuka.
“Pada prinsipnya yang bersangkutan dimintai keterangannya oleh tim dalam kaitan dengan perkara dugaan korupsi kuota haji,” ucap Budi.
KPK memastikan proses penyelidikan akan terus berlanjut dengan memanggil sejumlah saksi lain. Lembaga antirasuah itu berharap semua pihak bersikap kooperatif, sebagaimana yang telah ditunjukkan oleh Ustaz Khalid.
“Yang bersangkutan (Khalid) juga bersikap kooperatif dan menyampaikan informasi-informasi dan keterangan yang dibutuhkan oleh tim, sehingga, ini tentu sangat membantu dalam proses penanganan perkara terakit dengan kuota haji ini,” ujar Budi.
KPK sebelumnya menerima lima laporan atas dugaan korupsi penentuan kuota haji. Salah satunya menyasarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. (Can)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam waktu dekat mengagendakan pemeriksaam orang-orang terdekat dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
KASUS dugaan korupsi haji tidak hanya merugikan keuangan negara, namun juga masyarakat khususnya calon jemaah haji reguler yang selama bertahun-tahun telah mengantri secara legal.
Herdiansyah menduga lambatnya KPK dalam menetapkan tersangka disinyalir karena adanya tarik menarik kepentingan.
Masyarakat yang mengalami kerugian fasilitas haji yang didaptakan di era mantan Menteri Agama Yaqut Cholil diharap melapor ke KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah menelusuri dugaan praktik korupsi pada layanan katering dalam penyelenggaraan ibadah haji.
KPK sudah menyita beberapa bukti dari sejumlah lokasi, terkait kasus ini. Sebagian berupa dokumen, alat elektronik, sampai aset terkait perkara.
Dalam kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada 2023-2024, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap biaya haji khusus dijual seharga Rp300 juta per orang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan dalam waktu dekat mengagendakan pemeriksaam orang-orang terdekat dari mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Rencana pemerintah untuk membentuk Kementerian Haji dinilai tidak akan menyelesaikan persoalan mendasar tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.
(KPK) mendalami alasan di balik diskresi yang dikeluarkan eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut terkait pembagian kuota haji tambahan pada 2023 dan 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved