Headline
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.
Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.
KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR. Muzani mengaku mendukung langkah KPK dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi tersebut.
"Saya membaca berita tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR, karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Muzani mengatakan pihaknya menunggu langkah KPK terkait kasus tersebut.
"Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," katanya.
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Benar, ada penyidikan baru (di MPR)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, (20/6).
Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.
Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara
KPK kemudian memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi, terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pemeriksaan telah dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Juni 2025.
"Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi," kata Budi.
Dua saksi itu yakni eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR Dyastasita Widya Budi dan eks Kepala UKPBJ pada Setjen MPR Joni Jondriman. Budi enggan memerinci jawaban kedua saksi itu kepada penyidik, saat diperiksa kemarin. Informasi lengkap baru dipaparkan dalam persidangan. (H-4)
Ahmad Muzani menyatakan menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sedang mengusut dugaan gratifikasi terkait pengadaan di lingkungan MPR
KETUA Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Ahmad Muzani meminta Kemendagri dan ATR/BPN merespons kabar mengenai penjualan pulau-pulau di Indonesia
Kedua tokoh tersebut bisa bertemu kapan dan di mana saja tanpa harus menentukan tempat untuk bertemu.
KETUA MPR Ahmad Muzani meminta menteri Kabinet Merah Putih terlebih dahulu membuat kajian yang komprehensif dalam mengeluarkan kebijakan agar tidak membebani Presiden Prabowo Subianto.
KETUA MPR sekaligus Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani mengaku belum mendengar info akan ada reshuffle menyusul mundurnya Hasan Nasbi sebagai Kepala PCO
Muzani mencontohkan Prabowo yang membawa Indonesia posisi nonblok dalam konflik Iran dan Israel.
Hubungan Megawati dan Listyo sempat memanas ketika Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut mengancam akan mendatangi Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo terkait kasus Hasto.
“Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo.
Mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved