Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
KETUA MPR Ahmad Muzani mengaku pihaknya menghormati langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan gratifikasi pengadaan di lingkungan MPR. Muzani mengaku mendukung langkah KPK dalam menyelesaikan dugaan gratifikasi tersebut.
"Saya membaca berita tentang apa yang disampaikan oleh pimpinan KPK bahwa ada dugaan penyalahgunaan dalam penyelenggaraan keuangan di MPR, karena itu MPR menghormati atas apa yang dilakukan oleh pimpinan KPK dalam upaya menyelamatkan dan memberantas dugaan tersebut," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).
Muzani mengatakan pihaknya menunggu langkah KPK terkait kasus tersebut.
"Tentu saja apa yang sudah dijelaskan oleh Sekjen, kita tunggu penyelesaiannya dan tindakan-tindakan berikutnya," katanya.
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
"Benar, ada penyidikan baru (di MPR)," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, (20/6).
Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.
Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara
KPK kemudian memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi, terkait pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pemeriksaan telah dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa, 24 Juni 2025.
"Penyidik menggali terkait dengan pengadaan barang dan jasa, pada saat tempus (waktu) penerimaan gratifikasi tersebut terjadi," kata Budi.
Dua saksi itu yakni eks pejabat pembuat komitmen (PPK) pada kegiatan di Biro Persidangan dan Sosialisasi Setjen MPR Dyastasita Widya Budi dan eks Kepala UKPBJ pada Setjen MPR Joni Jondriman. Budi enggan memerinci jawaban kedua saksi itu kepada penyidik, saat diperiksa kemarin. Informasi lengkap baru dipaparkan dalam persidangan. (H-4)
KETUA MPR RI menilai pembacaan teks proklamasi oleh Presiden Prabowo Subianto saat upacara peringatan HUT ke-80 RI sebagai bagian dari tradisi yang baru dan patut diapresiasi.
KETUA MPR RI Ahmad Muzani merespons sorotan terhadap para pejabat dan anggota DPR yang joget berjamaah saat sidang Tahunan MPR dan HUT ke-80 RI.
Muzani mengatakan pemutaran musik yang membuat para legislator itu sejatinya tak masalah. Karena tidak dalam acara inti.
Berikut isi pidato lengkap Ketua MPR RI Ahmad Muzani dalam sidang tahunan.
KETUA MPR RI Ahmad Muzani mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen terhadap agenda pemberantasan KKN sebagai refleksi kemerdekaan dalam sidang tahunan MPR RI
KETUA MPR RI Ahmad Muzani menyinggung soal program makan bergizi gratis (MBG) yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian nasional.
UUD tidak boleh terlalu sering dilakukan perubahan, tetapi juga UUD tidak boleh ditutup rapat untuk perubahan agar bisa mengikuti perubahan dan perkembangan zaman.
Sidang tahunan MPR digelar 15 Agustus. Ketua MPR Ahmad Muzani mengatakan agenda kenegaraan itu tidak digelar 16 Agustus 2025 karena jatuh pada hari Sabtu.
Dia meyakini kecintaan terhadap bangsa tak luntur. Meskipun berbagai macam ekspresi disampaikan oleh masyarakat.
Bahasa Indonesia memang berasal dari rumpun Melayu, tetapi telah berkembang pesat dengan menyerap berbagai unsur bahasa asing dan daerah.
Mediasi dilakukan untuk mengurangi beban Mahkamah Agung
DPR memerlukan pijakan yang kuat agar tak bertentangan dengan ketentuan hukum yang ada saat ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved