Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua saksi untuk mendalami kasus dugaan gratifikasi pengadaan di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) pada Senin, 23 Juni 2025. Mereka diminta menjelaskan soal waktu kejadian, terkait perkara ini.
“Saksi hadir, diminta keterangan terkait pengadaan barang dan jasa pada tempus (waktu) di mana perkara (penerimaan gratifikasi) tersebut terjadi,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (24/6).
Dua saksi itu yakni mantan pejabat pengadaan barang atau jasa pengiriman dan penggandaan pada Setjen MPR Cucu Riwayati dan eks kelompok kerja unit kerja pengadaan barang dan jasa di Setjen MPR Fahmi Idris.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Budi.
Sebelumnya, KPK kembali membuka kasus baru. Kali ini, dugaan rasuahnya menyasar Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).
“Benar, ada penyidikan baru (di MPR),” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Jumat, 20 Juni 2025.
Budi belum bisa memerinci kasus ini. Termasuk, surat perintah penyidikan (sprindiknya) ke arah khusus, atau terbuka.
Namun, dia menyebut ada sejumlah pejabat di MPR yang diduga menerima gratifikasi. Sementara, kasus ini tidak mengarah kepada kerugian negara. (Can/P-3)
Cucun kilas balik saat Pansus Haji 2024. Selama perjalanan Pansus, Yaqut disebut kerap menolak hadir dalam pemeriksaaan.
Ustadz Khalid Basalamah kembali menjadi perhatian publik setelah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 23 Juni 2025.
Hingga kini, Indra belum ditahan. Proses penanganan perkaranya disebut mandek karena penghitungan kerugian negara tak kunjung rampung.
Teranyar, pendakwah Khalid Basalamah dimintai keterangan pada Senin (23/6).
Penyidik masih menghitung total gratifikasi yang diterima oleh tersangka. Sementara, pihak berperkara itu mengantongi belasan miliar rupiah.
Muzani mengaku belum mengetahui ada tidaknya surat tersebut di mejanya. Menurut Muzani, ia belum sempat datang ke kantornya lagi beberapa hari terakhir.
MPR RI akan menggelar rapat pimpinan (Rapim) jika surat terkait pemakzulan Gibran dianggap penting untuk ditindaklanjuti.
WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menanggapi kabar soal surat dari Forum Purnawirawan TNI yang meminta pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
WAKIL Ketua MPR Eddy Soeparno meminta aksi premanisme berkedok ormas perlu ditindak tegas
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved