Headline
Warga AS menolak kepemimpinan yang kian otoriter.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh. Tito mengatakan empat pulau tersebut sempat banyak yang menganggap milik Sumatra Utara (Sumut). Bahkan, di tahun 2008 empat pulau ini tidak masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
“Kita lihat di peta ini saja di tahun 2008 dan di tahun 2009 itu Gubernur Aceh tidak memasukkan empat pulau yang ada di sekarang kita permasalahkan itu tidak masuk dalam provinsi Aceh tapi adanya di gugusan pulau banyak yang lebih kurang 70 km dari empat pulau yang ada saat ini,” ungkap Tito, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).
“Sementara surat dari Gubernur Aceh Gubernur Sumut Itu memasukkan ke dalam empat (pulau) ini masuk dalam Tapanuli Tengah ini suratnya ada ini 2008 dan 2009,” tambahnya.
Kemudian, pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi Aceh mengirimkan surat keberatan dan memasukkan untuk empat pulau ini ke pemerintah Aceh, khususnya Kabupaten Singkil.
“Tapi tampak koordinat-koordinatnya salah gitu, nah dengan dasar itulah kemudian di tahun 2017 itu dia dimasukkan dalam cakupan Sumatra Utara,” ujarnya.
Di tahun 2022, Tito menerangkan diterbitkan Kepmendagri yang pertama dan pulau tersebut masih masuk dalam cakupan Tapanuli Tengah.
Setelah itu, Gubernur Aceh di kala itu, Nova Iriansyah dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi keberatan dan menunjukkan data historis dan dokumen tentang kesepakatan kedua provinsi.
Kemudian, seluruh pihak baik pemerintah maupun Sumut dan Aceh masuk ke dalam tim untuk mencari dokumen asli yang diperlukan untuk menentukan nasib empat pulau tersebut.
Tito menyebut akhirnya pihaknya menemukan Kepmendagri nomor 111 tahun 1992 tertanggal 24 November 1992 yang menjadi bukti adanya kesepakatan antar gubernur bahwa empat pulau tersebut milik Aceh.
“Artinya saat itu kesepakatan empat pulau ini adalah masuk di wilayahnya kabupaten Aceh Singkil,” tandas Tito. (H-3)
PEMERINTAH menegaskan komitmen mempercepat penanganan pascabencana di wilayah Sumatra melalui penguatan koordinasi lintas kementerian/lembaga.
BSKDN Kemendagri memperkuat peran strategisnya dalam mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan daerah, khususnya dalam upaya penurunan tingkat pengangguran.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan bahwa DKB merupakan hasil proses pembersihan dan sinkronisasi ketat untuk menghapus data ganda atau anomali.
DIREKTORAT Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat sebanyak 5,5 juta penduduk Indonesia bercerai pada 2025.
Berdasarkan Data Kependudukan Bersih (DKB) Semester II 2025 yang dihimpun, diketahui jumlah penduduk Indonesia mencapai 288.315.089 jiwa. Penduduk laki-laki memiliki jumlah lebih tinggi.
MAYORITAS penduduk Indonesia saat ini berada pada kelompok usia produktif. Hingga Semester II Tahun 2025, sebanyak 199.026.595 jiwa berada di rentang usia 15 hingga 64 tahun.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
Keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
Menkopolkam Budi Gunawan menegaskan akan menindaklanjuti penetapan empat pulau menjadi wilayah Aceh.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto memberikan pesan kala memimpin rapat terbatas penyelesaian polemik 4 pulau.
GUBERNUR Aceh Muzakir Manaf mengemukakan bendera Aceh yang sempat berpolemik di tingkat pusat tidak lama lagi akan bisa dikibarkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved