Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh. Tito mengatakan empat pulau tersebut sempat banyak yang menganggap milik Sumatra Utara (Sumut). Bahkan, di tahun 2008 empat pulau ini tidak masuk dalam cakupan wilayah Provinsi Daerah Istimewa Aceh.
“Kita lihat di peta ini saja di tahun 2008 dan di tahun 2009 itu Gubernur Aceh tidak memasukkan empat pulau yang ada di sekarang kita permasalahkan itu tidak masuk dalam provinsi Aceh tapi adanya di gugusan pulau banyak yang lebih kurang 70 km dari empat pulau yang ada saat ini,” ungkap Tito, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (17/6).
“Sementara surat dari Gubernur Aceh Gubernur Sumut Itu memasukkan ke dalam empat (pulau) ini masuk dalam Tapanuli Tengah ini suratnya ada ini 2008 dan 2009,” tambahnya.
Kemudian, pada tahun 2017, Pemerintah Provinsi Aceh mengirimkan surat keberatan dan memasukkan untuk empat pulau ini ke pemerintah Aceh, khususnya Kabupaten Singkil.
“Tapi tampak koordinat-koordinatnya salah gitu, nah dengan dasar itulah kemudian di tahun 2017 itu dia dimasukkan dalam cakupan Sumatra Utara,” ujarnya.
Di tahun 2022, Tito menerangkan diterbitkan Kepmendagri yang pertama dan pulau tersebut masih masuk dalam cakupan Tapanuli Tengah.
Setelah itu, Gubernur Aceh di kala itu, Nova Iriansyah dan Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi keberatan dan menunjukkan data historis dan dokumen tentang kesepakatan kedua provinsi.
Kemudian, seluruh pihak baik pemerintah maupun Sumut dan Aceh masuk ke dalam tim untuk mencari dokumen asli yang diperlukan untuk menentukan nasib empat pulau tersebut.
Tito menyebut akhirnya pihaknya menemukan Kepmendagri nomor 111 tahun 1992 tertanggal 24 November 1992 yang menjadi bukti adanya kesepakatan antar gubernur bahwa empat pulau tersebut milik Aceh.
“Artinya saat itu kesepakatan empat pulau ini adalah masuk di wilayahnya kabupaten Aceh Singkil,” tandas Tito. (H-3)
Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri terus memperkuat koordinasi percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra.
Ia menilai tidak adanya kecocokan antara kebijakan pusat dan aspirasi lokal membuat masyarakat merasa diabaikan.
Persampahan merupakan salah satu tantangan utama dalam pembangunan daerah. Permasalahan ini berdampak luas, mulai dari pencemaran lingkungan, kesehatan, hingga aspek sosial dan ekonomi.
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan mendukung Kemendagri mengalokasikan anggaran sebesar Rp59,25 triliun untuk pemulihan pascabencana banjir dan longsor di Sumatra.
Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 ini bertujuan untuk memperkuat aspek kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang kian kompleks.
Pemilu tidak semata-mata soal menang atau kalahnya partai politik, melainkan juga menentukan sistem kehidupan berbangsa, termasuk arah kebijakan ekonomi nasional.
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda, menegaskan pihaknya siap membahas kembali terkait batas wilayah di seluruh Indonesia bersama pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi migas di 4 pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh.
Keputusan Presiden Prabowo tersebut objektif dan bijak karena mengambil keputusan atas dasar pertimbangan historis, bukan kepentingan sempit.
Menkopolkam Budi Gunawan menegaskan akan menindaklanjuti penetapan empat pulau menjadi wilayah Aceh.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto memberikan pesan kala memimpin rapat terbatas penyelesaian polemik 4 pulau.
GUBERNUR Aceh Muzakir Manaf mengemukakan bendera Aceh yang sempat berpolemik di tingkat pusat tidak lama lagi akan bisa dikibarkan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved