Headline
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.
Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi sumber daya energi di empat pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh. Istana menyebut belum ada penelitian yang mengonfirmasi adanya kandungan minyak dan gas (migas) di wilayah yang sempat menimbulkan sengketa dengan Sumatra Utara (Sumut) tersebut.
"Memang beredar isu bahwa terdapat sumber daya energi yang cukup besar. Padahal kami cek di Kementerian ESDM, belum pernah ada penelitian yang menyebutkan bahwa empat pulau tersebut memiliki kandungan energi," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum diverifikasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi.
"Ini menjadi pesan bagi kita semua. Mari kita bersikap waspada dan mawas diri, serta menerima informasi dengan bijak," tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menyebut bahwa polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait status empat pulau kini telah diselesaikan secara administratif oleh pemerintah pusat. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian dokumen-dokumen resmi yang dimiliki negara.
"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, berdasarkan dokumen resmi, masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh," jelasnya.
Secara terpisah, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan empat pulau yang sebelumnya jadi objek sengketa bersama pemerintah daerah Sumatra Utara, mengandung migas. Pemerintah daerah Aceh berencana mengelola potensi tersebut.
"Yang pertama, kita undang pemodal. Sama-sama kita nikmati," kata Muzakir.
Muzakir membenarkan bahwa wilayah tersebut akan menjadi blok migas baru. Namun, ia belum memiliki perencanaan lebih lanjut terkait pengelolaannya.
(H-3)
Pada 2009 (4 November 2009) Gubernur Aceh saat itu mengonfirmasi kepemilikan empat pulau tersebut.
Nasir juga mengapresiasi Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu yang legawa dengan putusan Presiden Prabowo.
Ketua Mualimin Aceh, Darwis Jeunib, yang juga mewakili Gerakan Aceh Merdeka (GAM), menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo yang menetapkan 4 pulau masuk bagian wilayah Aceh
Menkopolkam Budi Gunawan menegaskan akan menindaklanjuti penetapan empat pulau menjadi wilayah Aceh.
PAKAR komunikasi politik dari Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyebut Tito Karnavian harus mundur dari jabatannya sebagai Menteri Dalam Negeri.
PRESIDEN RI Prabowo Subianto memberikan pesan kala memimpin rapat terbatas penyelesaian polemik 4 pulau.
MENTERI Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian membeberkan alasan pemerintah memutuskan status kepemilikan empat pulau yang berpolemik jadi wilayah administrasi Aceh.
DPR RI mengapresiasi keputusan pemerintah terkait 4 pulau yang sebelumnya masuk ke Provinsi Sumatera Utara kembali masuk ke wilayah Provinsi Aceh.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved