Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
PEMERINTAH menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada data resmi yang menyatakan keberadaan potensi sumber daya energi di empat pulau yang baru-baru ini ditetapkan masuk wilayah administratif Aceh. Istana menyebut belum ada penelitian yang mengonfirmasi adanya kandungan minyak dan gas (migas) di wilayah yang sempat menimbulkan sengketa dengan Sumatra Utara (Sumut) tersebut.
"Memang beredar isu bahwa terdapat sumber daya energi yang cukup besar. Padahal kami cek di Kementerian ESDM, belum pernah ada penelitian yang menyebutkan bahwa empat pulau tersebut memiliki kandungan energi," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Juni 2025.
Ia mengingatkan semua pihak agar tidak terburu-buru mempercayai informasi yang belum diverifikasi. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang serta tidak mudah terprovokasi.
"Ini menjadi pesan bagi kita semua. Mari kita bersikap waspada dan mawas diri, serta menerima informasi dengan bijak," tegasnya.
Lebih lanjut, Prasetyo menyebut bahwa polemik yang sempat berkembang di tengah masyarakat terkait status empat pulau kini telah diselesaikan secara administratif oleh pemerintah pusat. Keputusan ini diambil berdasarkan kajian dokumen-dokumen resmi yang dimiliki negara.
"Pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang dan Pulau Mangkir Ketek, berdasarkan dokumen resmi, masuk ke dalam wilayah administratif Provinsi Aceh," jelasnya.
Secara terpisah, Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, memastikan empat pulau yang sebelumnya jadi objek sengketa bersama pemerintah daerah Sumatra Utara, mengandung migas. Pemerintah daerah Aceh berencana mengelola potensi tersebut.
"Yang pertama, kita undang pemodal. Sama-sama kita nikmati," kata Muzakir.
Muzakir membenarkan bahwa wilayah tersebut akan menjadi blok migas baru. Namun, ia belum memiliki perencanaan lebih lanjut terkait pengelolaannya.
(H-3)
TIADA perbuatan paling indah, kecuali berpuasa A'syura dan menyantuni anak yatim serta bersedekah kepada orang miskin di Hari A'syura, 10 Muharram 1447 H.
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Provinsi Aceh terus berlangsung. Sejak tiga pekan terakhir hingga, Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda pasokan gas tersebut membaik.
Sesuai keadaan di lokasi sedikitnya ada tiga tahap warga setempat menanam bawang merah. Sebagian yang ditanami tahap pertama dua bulan lalu, kini sudah mulai memanen.
Hal itu mengundang perhatian publik, apakah ada permainan pasar atau kebijakan PT Pertamina mengurangi pasokan bahan bakar gas bersubsidi itu untuk masyarakat.
Di Desa Ceurih Kupula, Desa Pulo Tunong, Desa Mesjid Reubee dan Desa Geudong, puluhan ha lahan sawah mengering. Lalu tanah bagian lantai rumpun padi pecah-pecah.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Jenazah Reynanda juga dievakuasi ke RSUD Abdul Manan Kisaran untuk proses lebih lanjut. Kedua korban kini telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved