Headline
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Penghapusan tunggakan iuran perlu direalisasikan lebih dahulu sambil menimbang kondisi ekonomi.
Kumpulan Berita DPR RI
SUMATRA Utara mencatatkan angka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) tertinggi di Indonesia. Berdasarkan data terbaru Kepolisian RI, tercatat sebanyak 691 kasus terjadi di wilayah ini dengan total korban mencapai 1.583 orang. Angka itu menempatkan Sumut dalam kondisi darurat kejahatan kemanusiaan.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap menegaskan, bahwa fenomena ini bukan sekadar deretan angka statistik melainkan juga ancaman nyata yang merampas masa depan individu dan keluarga. "Tren peningkatan kasus terpantau signifikan dalam dua tahun terakhir," ungkapnya, Kamis (26/2).
Dia menjelaskan, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sumut menunjukkan tren kenaikan. Pada 2024 terdapat 392 kasus dengan 471 korban, dan pada 2025 meningkat menjadi 396 kasus dengan 465 korban.
Menurutnya, posisi geografis Sumut yang memiliki garis pantai timur sepanjang 545 kilometer menjadi tantangan besar. Wilayah yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka dan Samudra Hindia ini sangat rentan terhadap mobilitas penduduk ilegal.
Banyaknya jalur tikus di sepanjang wilayah pesisir menyulitkan aparat penegak hukum dalam melakukan pengawasan. Hal ini diperparah dengan tingginya upaya pengiriman pekerja migran ilegal ke luar negeri.
Hingga Januari 2026, tercatat sebanyak 289 korban dari luar negeri telah dipulangkan, termasuk warga asal Sumut. Pemerintah juga mencatat modus operandi TPPO kini kian canggih dan sulit dideteksi karena memanfaatkan teknologi informasi.
Pelaku tidak lagi hanya menggunakan paksaan konvensional, tetapi beralih pada penipuan terstruktur. Modus operandi kini semakin beragam, mulai dari skema magang (internship) luar negeri, tawaran pendidikan, hingga pengantin pesanan melalui media sosial. "Korban didominasi oleh perempuan dan anak-anak," ujarnya.
Menyikapi status Sumut sebagai wilayah dengan kasus tertinggi, Pemprov Sumut mendorong pendekatan komprehensif yang dimulai dari unit terkecil, yakni desa dan kelurahan. Kerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga akan diperkuat untuk memantau pengurusan dokumen kependudukan yang mencurigakan.
Untuk itu pula Pemprov Sumut mendorong peran aktif pemerintah kabupaten/kota dan jajaran Forkopimda untuk melakukan sinkronisasi data antarinstansi. Langkah ini diharapkan mempermudah identifikasi korban dan pelaku sejak dini.
"Penanganan TPPO tidak bisa dilakukan secara parsial. Kita butuh pencegahan melalui edukasi, penindakan hukum yang tegas, serta dukungan regulasi dan anggaran dari pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat kita," pungkasnya. (E-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved