Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami peran Imigrasi dalam kasus dugaan pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pengurusan izin kerja mereka juga menjadi urusan pihak Imigrasi.
“(KPK) menduga hal tersebut (pemerasan) tidak hanya terjadi di Kemnaker karena bisa hanya RPTKA (rencana penggunaan TKA) saja masih ada kelanjutannya lagi, yang jadi izin dikeluarkan untuk TKA ini tentunya di Imigrasi,” kata pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Selasa, 10 Juni 2025.
Budi enggan memerinci peran pihak Imigrasi dalam kasus pemerasan ini. Namun, pendalaman keterlibatan pihak Imigrasi dalam kasus ini penting didalami, untuk perbaikan sistem di Indonesia.
“Tentunya KPK akan berpotensi ke sana (mendalami pihak Imigrasi). Karena itu termasuk ke pelayanan publik, supaya IPK kami nanti benar-benar clear dari hulu ke hilir bisa meningkatkan IPK kita,” ucap Budi.
KPK mengumumkan identitas delapan tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Pertama yakni mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker Suhartono.
Tujuh orang lain yakni mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemnaker Haryanto, eks Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Wisnu Pramono, dan eks Direktur Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan Pengendalian Penggunaan TKA Devi Anggraeni.
Lalu, eks Kepala Subdirektorat Maritim dan Pertanian Ditjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Gatot Widiartono, dan mantan staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Putri Citra Wahyoe.
Dua orang lainnya yakni eks staf pada Ditjen PPTKA Kemnaker Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad. Mereka semua diduga berhasil mengeruk Rp53 miliar dengan memeras calon TKA dari 2019. (H-4)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap tautan (link) palsu yang mengatasnamakan program Bantuan Subsidi Upah.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) dengan total nominal mencapai Rp1,72 triliun kepada 2,8 juta penerima manfaat melalui tiga tahap.
PT Bank Mandiri telah menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada sekitar 2,89 juta pekerja di seluruh Indonesia sesuai instruksi Kementerian Ketenagakerjaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) membutuhkan waktu yang cukup lama karena pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
KPK memeriksa empat orang agen yang mengurus izin kerja tenaga kerja asing sebagai saksi kasus dugaan pemerasan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
(KPK) menduga sebagian uang dalam kasus pemerasan tenaga kerja asing (TKA) masuk ke kantor mantan Staf Khusus (Stafsus) eks Menteri Ketenagakerjaan (Menaker).
KPK mendalami dugaan aliran dana hasil pemerasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) yang mengalir ke mantan staf khusus (stafsus) Menteri Ketenagakerjaan.
KPK membuka peluang memanggil tiga mantan Menaker sekaligus politikus PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah dalam kasus dugaan pemerasan TKA
KPK masih mempertimbangkan lebih lanjut mengenai status pegawai Kemnaker yang telah mengembalikan uang hasil pemerasan dalam perkara korupsi pengurusan tenaga kerja asing (TKA)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved